Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hilirisasi Lanjut, Jokowi Jamin Larangan Ekspor Bijih Tambang Meluas

A+
A-
1
A+
A-
1
Hilirisasi Lanjut, Jokowi Jamin Larangan Ekspor Bijih Tambang Meluas

Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kukuh melanjutkan kebijakan hilirisasi mineral hasil tambang hingga akhir periode kepemimpinannya. Tekad untuk menghasilkan nilai tambah mineral pertambangan tersebut, ujar Jokowi, tidak akan surut kendati Indonesia terus mendapat perlawanan dari negara-negara lain.

Seperti diketahui, Indonesia kalah dalam melawan gugatan di World Trade Organization (WTO) terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor nikel. Pada akhir 2022, Indonesia resmi mengajukan banding atas keputusan WTO tersebut.

"Hilirisasi industri, meskipun tantangan juga tidak mudah, tetapi terus akan kita teruskan. Kita tidak akan berhenti meskipun digugat, tidak akan berhenti. Sekali lagi tidak akan berhenti," kata Jokowi dalam Pelantikan Badan Pengurus Pusat HIPMI, dikutip pada Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor bijih tambang akan terus diperluas. Sebagai informasi, pemerintah telah melarang ekspor nikel sejak Januari 2020. Pada 2023, pemerintah akan mulai melarang ekspor bijih tembaga dan bauksit.

"Saya minta seluruh anggota HIPMI yang memiliki tambang, baik nikel baik bauksit, tembaga, timah, emas, mulai siap-siap. Karena semuanya saya pastikan akan kita setop, kita setop. Yang kita inginkan adalah nilai tambah. Meskipun kita sekarang ini pada proses banding, digugat WTO, tetap akan terus," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, hilirisasi terhadap sejumlah komoditas logam yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun ini sudah terbukti ampuh memberikan keuntungan bagi negara.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Nilai tambah yang dihasilkan oleh hilirisasi tercatat cukup besar. Berdasarkan data yang diterima Jokowi, proyeksi dampak hilirisasi minerba dan gas akan menambah Produk Domestik Bruto (PDB) hingga US$699 miliar dan membuka lapangan kerja bagi 8,8 juta orang.

"Jangan sekali-kali kita belok, kita takut, karena nilai tambahnya betul-betul sangat besar sekali," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap melalui konsistensi hilirisasi, Indonesia akan menjadi negara maju dengan gross domestic product (GDP) Indonesia pada tahun 2045 mendatang bisa mencapai angka US$9 triliun hingga US$11 triliun. Selain itu, pendapatan per kapita Indonesia juga ditargetkan bisa mencapai US$21.000 hingga US$29.000. (sap)

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hilirisasi, industri, ekspor, komoditas tambang, WTO, penerimaan negara, Jokowi, nikel, tembaga, bauksit, emas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:30 WIB
LAPORAN INTERNATIONAL MONETARY FUND

Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut SIMBARA Efektif Cegah Penghindaran PNBP

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya