Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga Tutup Buku, Realisasi Dana PEN Diprediksi 95% dari Pagu

A+
A-
0
A+
A-
0
Hingga Tutup Buku, Realisasi Dana PEN Diprediksi 95% dari Pagu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 12 November 2021 baru mencapai Rp495,77 triliun. Angka ini setara 66,6% dari pagu Rp744,77 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan penyaluran dana PEN akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Sampai tutup buku, penyerapan dana PEN diprediksi mencapai Rp707 triliun atau 95% dari pagu.

"Estimasi kami, PEN ini akan terealisasi sampai 95% di akhir tahun nanti. Komponen kesehatan kemungkinan akan cukup tinggi realisasinya," katanya, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Suahasil mengatakan estimasi realisasi dana PEN secara nominal yang paling tinggi akan terjadi pada klaster kesehatan dan perlindungan sosial. Pada klaster kesehatan, terjadi peningkatan karena penyebaran Covid-19 varian Delta pada Juli-Agustus 2021.

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah berupaya menyelesaikan proses tagihan klaim dari rumah sakit untuk pasien Covid-19. Dia berharap pembayaran rumah sakit akan bisa terselesaikan pada tahun ini.

Hingga 19 November 2021, realisasi dana PEN untuk program kesehatan tercatat senilai Rp135,53 triliun atau 63% dari pagu Rp214,96 triliun. Realisasi itu utamanya untuk diagnostik (testing dan tracing), perawatan pasien, insentif dan santunan tenaga kesehatan, serta vaksinasi.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Kemudian pada klaster perlindungan sosial, realisasi dana PEN akan terus bertambah karena terdapat sejumlah program bantuan sosial yang pencairannya dilakukan hingga akhir tahun.

Realisasi klaster perlindungan sosial hingga saat ini telah mencapai Rp140,5 triliun atau 75,5% dari pagu Rp186,64 triliun. Pemanfaatannya antara lain untuk program keluarga harapan, kartu sembako, BLT dana desa, dan bantuan subsidi upah.

Selain kedua klaster tersebut, dana PEN juga dialokasikan untuk program prioritas kementerian/lembaga (K/L) yang realisasinya Rp74,44 triliun atau 64% dari pagu Rp117,94 triliun. Penggunaannya yakni untuk program padat karya K/L, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Ada pula klaster dukungan UMKM dan korporasi, realisasi stimulusnya Rp81,83 triliun atau 50,4% dari pagu Rp162,40 triliun. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM.

Terakhir, Suahasil menyebut ada klaster insentif usaha yang realisasinya sudah mencapai Rp62,47 triliun atau setara 99,4% dari pagu Rp62,83 triliun. Dengan realisasi tersebut, pagu yang tersisa kini hanya sekitar Rp360 miliar.

"Bagaimana sampai akhir tahun? Kemungkinan besar ini akan melewati 100%, dan akan kami akomodasi. Kami akan akomodasi sebagai bentuk dorongan dari APBN agar kegiatan ekonomi terus bergulir," ujarnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Insentif usaha yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.

Selain itu, ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, bantuan subsidi upah, bantuan sosial, subsidi gaji, Suahasil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya