Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

A+
A-
2
A+
A-
2
Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal III/2018 justru melebar di tengahperlambatan ekonomi pada periode tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman memaparkan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal III/2018 senilai US$8,8 miliar atau sekitar 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Realisasi tersebut sekaligus mencatatkan pelebaran dari capaian kuartal II/2018 senilai US$8,0 miliar atau sekitar 3,02% PDB. Dengan demikian, secara kumulatif, CAD hingga kuartal III tahun ini sebesar 2,86% PDB.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Sehingga masih berada dalam batas aman,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Jumat (9/11/2018).

Pelebaran CAD ini, menurutnya, dipengaruhi oleh penurunan kinerja perdagangan barang dan meningkatnya defisit neraca jasa. Penurunan kinerja neraca perdagangan barang dipengaruhi oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas.

Surplus perdagangan barang nonmigas relatif terbatas karena terkereknya impor sebagai dampak peningkatan permintaan domestik. Peningkatan defisit neraca perdagangan migas terjadi sejalan dengan peningkatan impor minyak saat harga minyak cukup tinggi.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Sementara, defisit neraca jasa, khususnya jasa transportasi terjadi karena peningkatan impor barang dan pelaksanaan ibadah haji. Di sisi lain, ada pertumbuhan ekspor produk manufaktur dan kenaikan surplus jasa perjalanan.

“Seiring naiknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, antara lain terkait penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang,” imbuhnya.

Dari sisi transaksi modal dan finansial, ada torehan surplus US$4,2 miliar karena dukungan aliran investasi langsung, surat berharga negara, serta pinjaman luar negeri korporasi. Namun, surplus transaksi modal dan finansial itu belum cukup menutup CAD.

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Dengan demikian, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2018 masih mengalami defisit US$4,4 miliar. Adapun, posisi cadangan devisa pada akhir September 2018 tercatat senilai US$114,8 miliar dan cukup untuk membiayai 6,3 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah.

BI, sambung Agusman, memperkirakan ada perbaikan kinerja NPI di masa mendatang. BI akan terus memperkuat koordinasi dan langkah-langkah konkret dengan pemerintah untuk terus mendorong mendorong ekspor dan menurunkan impor.

“Diyakini akan berdampak positif dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan tetap berada di bawah 3%,” tutur Agusman.

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Bank sentral juga akan terus mencermati perkembangan global yang berisiko mempengaruhi prospek NPI. Perkembangan itu antara lain mencakup tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, turunnya volume perdagangan dunia, serta naiknya harga minyak dunia. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : defisit transaksi berjalan, Bank Indonesia, impor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya