Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indonesia Memasuki Era Emas Perpajakan

A+
A-
8
A+
A-
8
Indonesia Memasuki Era Emas Perpajakan
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol dalam seminar nasional bertajuk ‘Keterbukaan Informasi Pasca Tax Amnesty’ digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Universitas Sebelas Maret (UNS), Sabtu (3/11/2018).

SOLO, DDTCNews – Indonesia memasuki era emas perpajakan pada tahun ini, sejalan dengan perubahan lanskap perpajakan global.

Hal ini disampaikan Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol dalam seminar nasional bertajuk ‘Keterbukaan Informasi Pasca Tax Amnesty’ digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Universitas Sebelas Maret (UNS), Sabtu (3/11/2018).

Dalam paparannya sebagai pembicara kunci, John mengatakan era emas perpajakan ini ditandai dengan adanya keterbukaan informasi untuk perpajakan. Pada saat yang bersamaan, perkembangan teknologi terpantau cukup pesat.

Baca Juga: Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

“Tahun ini memiliki arti yang spesial untuk kita semua. Kita memasuki era emas perpajakan dengan adanya keterbukaan informasi,” tuturnya.

Menurutnya, ada transformasi lanskap perpajakan global dalam dua dekade terakhir. Transformasi ini didorong oleh empat variabel, yakni globalisasi, underground economy, information and communications technology (ICT), dan pertumbuhan ekonomi dunia.

Perkembangan itu memunculkan adanya hambatan di banyak negara untuk menghadapi transaksi lintas negara. Hambatan ini muncul dengan adanya informasi yang asimetris yang pada gilirannya memunculkan celah penghindaran pajak.

Baca Juga: Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Bagaimanapun, banyak wajib pajak yang tidak patuh karena berlindung dalam ketentuan kerahasiaan data keuangan. Merespons kondisi itu, Indonesia bersama 148 negara (data per Juni 2018) berkomitmen untuk menerapkan automatic exchange of information (AEoI).

“Dengan demikian, akan muncul harmonisasi kebijakan secara global,” imbuh John.

Indonesia, sambungnya, telah mengeluarkan Undang-Undang No. 9/2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP

Dengan beleid itu, DJP bisa meminta informasi keuangan mengenai nasabah untuk kepentingan perpajakan, baik secara otomatis maupun sesuai permintaan (by request). Hingga Oktober 2018, sudah ada 5.989 lembaga keuangan yang terdaftar.

Untuk perbankan, informasi untuk nasabah lokal hanya dibatasi bagi simpanan di atas Rp1 miliar. Nilai yang sama juga berlaku untuk polis dalam industri perasuransian. Untuk nasabah asing, tidak ada batasan yang diberikan.

“Pada September 2018, kita sudah mulai mempertukarkan data dengan 101 negara mitra, termasuk Singapura, Hong Kong, Malaysia. Kebijakan ini bersifat resiprokal,” papar John.

Baca Juga: Membumikan EOI

Sebelum memasuki era emas perpajakan, tuturnya, DJP sudah memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mengungkapkan aset – yang selama ini belum masuk dalam sistem pajak – secara sukarela.

Namun, jika ada masyarakat yang masih belum memanfaatkan, DJP masih memberikan kesempatan deklarasi aset atau harta secara sukarela. Kesempatan diberikan selama belum ada surat perintah pemeriksaan (SP2) yang terbit. Kebijakan ini diatur dalam PMK 165/PMK.03/2017 yang sering disebut PAS Final.

Sebagai informasi, dalam seminar nasional ini, Managing Partner DDTC Darussalam menjadi salah satu pembicara. Selain itu, ada pula Kakanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II Rida Handanu dan Dosen FEB UNS Sri Suranta. Dosen FEB UNS Juliati sebagai moderator dalam acara ini.

Baca Juga: Golden Visa Rawan Dipakai untuk Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Seminar yang menggandeng DDTC sebagai sponsor ini merupakan bagian dari gelaran Accounting Society in Versatility (ACTIVE). Dalam acara ini, ada puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ikut berpartisipasi.

Selain UNS, beberapa perguruan tinggi itu antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Atma Jaya, Universitas Trunojoyo, Institut Koperasi Indonesia, Universitas Tirtayasa, Politeknik Kediri, Universitas Kristen Petra, dan STIE Perbanas,

Ada pula Universitas Tarumanegara, Universitas Trilogi, Trisakti School of Management, Universitas Brawijaya, Universitas Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Islam Bandung, UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Widya Mandala, dan Universitas Pelita Harapan. (kaw)

Baca Juga: Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seminar nasional, John Hutagaol, tax amnesty, AEoI, lanskap perpajakan global

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Juni 2023 | 18:00 WIB
STIE YKPN YOGYAKARTA

STIE YKPN Yogyakarta Gelar Seminar Nasional, Bahas Soal Tax Ratio

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:45 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Tawarkan SBSN Khusus PPS, Pemerintah Raup Rp 137,17 Miliar

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Ikuti Tren Kripto, OECD Perbarui Standar Pertukaran Data via AEOI

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:45 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Ingat! Lapor Realisasi Repatriasi-Investasi PPS Paling Telat Hari Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya