Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

A+
A-
1
A+
A-
1
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo (tengah) melambaikan tangan usai melakukan kunjungan ke Pasar Kota Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (29/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kembali menyinggung pentingnya kepastian hukum, termasuk di bidang perpajakan, bagi para pelaku usaha.

Ganjar mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting untuk menciptakan kemudahan berusaha. Dia juga pernah berjumpa dengan pengusaha peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) yang meminta tidak diganggu atau "diobok-obok".

"Kami membutuhkan kepastian. Maka tolong kami. Pengusaha yang sudah mengikuti tax amnesty jangan diobok-obok," katanya saat menirukan ucapan peserta tax amnesty dalam sebuah video yang diunggah, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

UU Pengampunan Pajak telah mengatur sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan wajib pajak dalam mengikuti program tax amnesty.

Salah satunya ialah adanya jaminan tidak akan dilakukan pemeriksaan pajak, termasuk pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana pajak terkait harta yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Selain itu, pemerintah juga menjamin kerahasiaan peserta tax amnesty. Rahasia yang dimaksud adalah data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana apapun.

Baca Juga: Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Ganjar menilai salah satu tantangan yang masih dihadapi Indonesia saat ini ialah dalam menciptakan pemerintahan bersih dan antikorupsi. Menurutnya, pemerintahan bersih dan antikorupsi juga bakal meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dengan kepastian hukum, lanjutnya, pengusaha tidak akan takut menanamkan modal di Indonesia. "Saya ceritakan ini kepada Bapak-Ibu, itu PR besar. Siapapun yang menang besok, tidak semudah yang kita bayangkan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Dana Rp71 Triliun Disiapkan untuk Program Makan Siang Gratis pada 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, ganjar pranowo, kepastian hukum, tax amnesty

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Visi Misi Prabowo Jadi Acuan Penyusunan KEM-PPKF 2025

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama