Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Rabu, 05 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 5 JUNI 2024 - 11 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Dana Rp71 Triliun Disiapkan untuk Program Makan Siang Gratis pada 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
Dana Rp71 Triliun Disiapkan untuk Program Makan Siang Gratis pada 2025

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran senilai Rp71 triliun dalam RAPBN 2025 untuk mendukung program makan siang gratis yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program makan siang gratis akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun depan. Rencananya, alokasi anggaran untuk program makan gratis pada 2025 mencapai Rp71 triliun.

"Beliau [Prabowo] menyetujui pelaksanaan program makanan bergizi gratis (MBG) dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahun pertama beliau, 2025, telah disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun dalam RAPBN 2025," katanya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Pajak Tinggi Kesultanan Banten untuk Kapal-Kapal Belanda

Menurut Sri Mulyani, anggaran Rp71 triliun tersebut sudah termasuk dalam RAPBN 2025 dan tidak akan menambah defisit anggaran yang direncanakan. Adapun usulan defisit yang disepakati dengan Badan Anggaran DPR pada kisaran 2,29% hingga 2,82% dari PDB.

"Angka Rp71 triliun itu ada di dalam range postur defisit 2,29% hingga 2,82%. Angka Rp71 triliun itu bukan merupakan on top di atas itu, tetapi sudah di dalamnya," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan tetap menyusun APBN 2025 sesuai dengan siklus yang diatur dalam UU Keuangan Negara.

Baca Juga: Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Selanjutnya, RAPBN akan dibahas bersama DPR dan tetap akan berkonsultasi dengan tim transisi Prabowo-Gibran. Simak Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

"Saya tegaskan kembali APBN dikelola secara hati-hati dan tetap menjadi instrumen yang dijaga sustainabilitasnya dan kesehatannya, karena ini adalah instrumen penting bagi pemerintah saat ini dan yang akan datang," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prabowo subianto, menkeu sri mulyani, makan siang gratis, pajak dan politik, pakpol, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

berita pilihan

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Tinggi Kesultanan Banten untuk Kapal-Kapal Belanda

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Waspada Penipuan! Daftar IMEI Tak Bisa untuk Ponsel Pembelian Domestik

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK

Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Relevansi Pemajakan atas Upah pada Abad ke-21

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:30 WIB
BEA CUKAI MALILI

Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal