Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

A+
A-
0
A+
A-
0
Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sejumlah produk makanan pokok hingga akhir tahun.

Perdana Menteri Antonio Costa mengatakan pembebasan PPN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Dia juga meyakini pembebasan PPN itu dapat menurunkan inflasi.

"Kebijakan [pembebasan PPN] ini akan berkontribusi terhadap penurunan harga. Kami ingin terus mengendalikan harga produk makanan penting untuk membantu para keluarga," katanya, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pemerintah memberikan pembebasan PPN untuk melindungi masyarakat dari tekanan inflasi. Pada situasi normal, produk pangan pokok dikenakan tarif PPN 6%. Kini, setidaknya 46 produk makanan pokok akan dibebaskan dari PPN pada April 2023.

Produk yang memenuhi syarat pembebasan PPN tersebut adalah barang-barang yang masuk dalam pola makan sehat orang Portugis.

Apabila diperinci, produk yang mendapat pembebasan PPN ini mencakup buah-buahan, sayuran, kacang-kacangan, produk susu, daging, telur, minyak zaitun, roti, dan telur.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pembebasan PPN ini sesungguhnya akan berakhir pada Oktober 2023. Namun, inflasi pangan ternyata mencapai 7,3% secara tahunan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 31 Desember.

Berdasarkan penghitungan pemerintah, pembebasan PPN produk makanan pokok ini akan menelan biaya senilai 140 juta euro atau setara dengan Rp2,3 triliun.

Ketika kebijakan ini diberlakukan pada April lalu, inflasi produk makanan berada pada angka 15,4% secara tahunan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Pemerintah juga berencana menerbitkan kebijakan baru untuk membantu keluarga yang kesulitan membayar angsuran kredit karena suku bunga lebih tinggi," ujar Costa seperti dilansir aa.com.tr. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : portugal, pajak, pajak internasional, pembebasan pajak, PPN, makanan pokok, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya