Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inflasi Melonjak, DPR Ini Usulkan PPN Tak Dipungut untuk Sementara

A+
A-
0
A+
A-
0
Inflasi Melonjak, DPR Ini Usulkan PPN Tak Dipungut untuk Sementara

Ilustrasi.

MANAMA, DDTCNews – Sejumlah anggota parlemen di Bahrain mengusulkan kerajaan untuk menghentikan kegiatan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) menyusul adanya lonjakan inflasi belakangan ini.

Anggota parlemen Mahmood Al-Bahrani mengatakan kegiatan pemungutan PPN dengan tarif 10% perlu ditangguhkan untuk sementara waktu guna menekan dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat.

"PPN 10% membebani seluruh lapisan masyarakat di negara ini, apalagi di tengah harga komoditas yang meningkat akibat Covid-19 dan konflik Rusia dan Ukraina," katanya, dikutip pada Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Bahrain sesungguhnya telah mengucurkan bantuan langsung tunai senilai BHD55 atau kurang lebih Rp2,14 juta, BHD77 atau Rp3 juta, dan BHD100 atau Rp3,9 juta kepada keluarga dengan penghasilan di bawah BHD1.000 atau Rp39 juta.

Menurut Al-Bahrani, stimulus tersebut tidak banyak membantu masyarakat karena belum mampu mengimbangi laju inflasi. Dia pun mengusulkan agar nilai bantuan langsung tunai ditingkatkan hingga 2 kali lipat.

"Faktanya, harga-harga barang telah meningkat 4 kali lipat. Penghasilan masyarakat justru stagnan dalam 14 tahun terakhir," ujarnya seperti dilansir zawya.com.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Untuk diketahui, tarif PPN pada tahun-tahun sebelumnya adalah sebesar 5%. Per 1 Januari 2022, tarif ditingkatkan 2 kali lipat menjadi 10% guna menekan defisit anggaran.

Sejak 2019, Bahrain tercatat mendapatkan dukungan pembiayaan dari negara tetangganya, yaitu Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Bahrain telah berkomitmen untuk melakukan reformasi fiskal agar pinjaman dari negara-negara tersebut tetap berlanjut. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bahrain, PPN, inflasi, pajak, pajak internasional, anggaran pemerintah, covid-19

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya