Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ingat! Batas Akhir Pencairan Subsidi Gaji/Upah Tinggal Seminggu Lagi

A+
A-
0
A+
A-
0
Ingat! Batas Akhir Pencairan Subsidi Gaji/Upah Tinggal Seminggu Lagi

Warga antre untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pekerja atau buruh yang terkonfirmasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) perlu segera mencairkan bantuan yang diperoleh. Pasalnya, batas akhir pengambilan/pencairan subsidi gaji adalah Selasa, 20 Desember 2022 mendatang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan, sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan akan dikembalikan ke kas negara.

"Karenanya, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh," kata Anwar dalam keterangan pers, dikutip pada Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Perlu diketahui, satu-satunya saluran pencairan BSU saat ini adalah PT Pos Indonesia. Penyaluran BSU lewat bank-bank BUMN sudah berakhir pada November lalu.

Ada 3 cara yang bisa dilakukan oleh pekerja/buruh untuk menerima BSU lewat Kantor Pos. Pertama, penerima BSU bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk PT Pos Indonesia. Ketiga, petugas Pos bisa mendatangi rumah pekerja apabila yang bersangkutan berhalangan menempuh 2 opsi teratas.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Per 5 Desember 2022, BSU sudah tersalurkan untuk 11,67 juta penerima. Artinya, masih ada sekitar 2,9 juta pekerja yang belum mencairkan BSU-nya.

Pemerintah menargetkan BSU bisa diberikan kepada 14,6 juta pekerja/buruh yang berhak. Pemerintah kini tengah mengoptimalkan penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia untuk menyentuh 8,8% sisa porsi pekerja/buruh yang belum menerima bantuan. (sap)

Baca Juga: Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, subsidi gaji, subsidi upah, bansos, BSU, Kemnaker

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 November 2023 | 13:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Jumlahnya Beda, Wapres Minta Data Penerima BLT El Nino Dicek Lagi

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Imbas El Nino, Penyaluran Bantuan Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kucurkan Bansos, Presiden Minta Kementerian Pakai Data Regsosek

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hemat Elpiji, Pemerintah akan Bagikan 500.000 Rice Cooker Tahun Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya