Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

A+
A-
0
A+
A-
0
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Presiden Jokowi usai pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu (9/9/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dukungan dari Belanda dan Prancis agar Indonesia bisa segera menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Jokowi mengatakan keanggotaan OECD amat penting bagi Indonesia mampu menerapkan reformasi yang diperlukan untuk menjadi negara maju.

"Untuk itu, mohon dukungan Prancis terhadap keanggotaan Indonesia termasuk berbagi pengalaman terkait cara kerja dan optimalisasi manfaat keanggotaan di OECD," ujar Jokowi, dikutip Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Kepada Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Jokowi mengatakan Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi kebijakan ekonomi guna memenuhi persyaratan sebagai anggota OECD.

"Indonesia telah ajukan aplikasi keanggotaan OECD dan telah lakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan OECD," ujar Rutte.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat 200 standar yang harus dipenuhi oleh Indonesia agar memenuhi persyaratan untuk menjadi negara anggota OECD. Guna memenuhi standar tersebut, pemerintah akan menyiapkan komite yang bertugas mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar yang perlu diterapkan.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Komite bakal dibentuk berdasarkan keppres. "Sedang disiapkan keppres [tentang komite]. Mengenai konten, nanti sesuai dengan roadmap. Jadi apakah itu kebijakan perpajakan, terkait dengan BUMN, government procurement, dan yang lain-lain, tentu itu sesudah mereka menerima. Baru nanti kita bahas dan lihat satu persatu," ujar Menko Perekonomian Airlangga pada bulan lalu.

Pemerintah berharap Indonesia bisa menjadi negara anggota OECD dalam waktu 3 hingga 4 tahun. Airlangga mengatakan mengingat Indonesia sudah menjadi key partner OECD sejak 2007, Indonesia seharusnya bisa diterima menjadi anggota OECD dalam waktu singkat.

"Kami berharap Indonesia bisa menjadi anggota penuh OECD dalam waktu 3 - 4 tahun, tidak dalam waktu 6 - 8 tahun karena artinya kita butuh 2 presiden," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, middle income trap, negara maju, komite nasional, Jokowi, Prancis, Belanda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Perlu Tumbuh 6% - 8% per Tahun

Minggu, 09 Juni 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Minta Energi Hijau di IKN Dioptimalkan, Ada Insentif Pajaknya

Minggu, 09 Juni 2024 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

Minggu, 09 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Istana Kepresidenan Rampung Juli 2024, Jokowi Siap Berkantor di IKN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?