Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Inti Transfer Pricing yang Perlu Anda Pahami

A+
A-
2
A+
A-
2
Ini Inti Transfer Pricing yang Perlu Anda Pahami

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemahaman mengenai proses bisnis perusahaan secara menyeluruh menjadi aspek krusial dalam penyusunan transfer pricing documentation (TP Doc). Apalagi, fakta dan kondisi sebenarnya menjadi bagian inti dalam transfer pricing.

Hal ini pernah disampaikan Senior Partner DDTC Danny Septriadi. Menurutnya, pemahaman ini juga termasuk proses bisnis yang dijalankan berdasarkan jenis industrinya. Setiap jenis industri mempunyai karakteristik masing-masing sehingga pendekatan dalam penyusunan TP Doc-nya juga berbeda.

“Setiap industri berbeda-beda pendekatannya baik dari sisi biaya, bagaimana proses bisnis, hingga menghitung margin usaha. Jadi, penting untuk memahami karakter industri jangan sampai terlewat,” tutur Danny.

Baca Juga: 2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

Dia kembali menekankan inti dari transfer pricing adalah berdasarkan fakta dan kondisi yang sebenarnya. Hal tersebut terlihat sepele, tapi perlu diketahui, hampir semua sengketa transfer pricing adalah sengketa fakta.

Hal tersebut juga diamini oleh otoritas pajak yang mengatakan sengketa muncul karena adanya perbedaan interpretasi. Dalam analisis transfer pricing, wajib pajak dan otoritas pada kasus tertentu, mempunyai interpretasi yang berbeda terhadap suatu fakta.

Untuk memahami terkait transfer pricing, Anda juga bisa membaca buku terbitan DDTC berjudul ‘Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional’. Buku ini memberikan gambaran lengkap dan mendalam mengenai transfer pricing dengan berpijak pada kaidah-kaidah akademis.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Untuk mengulas secara langsung lebih komprehensif, DDTC mengadakan dua pelatihan terkait dengan transfer pricing dalam waktu dekat. Pertama, Practical Course: Transfer Pricing Documentation.

Program ini dirancang khusus untuk peserta memahami transfer pricing dan mempelajari pengetahuan praktis terkait TP Doc. Ada pula studi benchmarking dalam program yang akan diselenggarakan pada Rabu—Kamis, 4—5 Maret 2020 di The Grove Suites Hotel, Jalan H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta ini.

Kedua, Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing (Batch 22). Pelatihan ini dirancang untuk setiap orang yang ingin memahami prinsip dan analisis transfer pricing, serta ingin mendapatkan sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT).

Baca Juga: Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Program ini secara konsisten diakhiri dengan ujian tertulis yang mengacu pada model standar tes ADIT yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Taxation (CIoT), Inggris. Seperti diketahui, DDTC Academy menjadi satu-satunya penyedia pelatihan persiapan sertifikasi ADIT di Indonesia, yang dipilih oleh CIoT, Inggris.

Intensive course ini akan berlangsung pada 7 Maret—11 April 2020. Pelatihan akan digelar setiap Sabtu di DDTC Academy, Menara DDTC lantai 1. Jalan Boulevard Barat Blok XC 5-6 No.B, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Program ini akan dibawakan langsung oleh para profesional DDTC yang telah mengantongi sertifikat Transfer Pricing atau Principles of International Taxation dari CIoT, Inggris. Saat ini, DDTC menjadi salah satu institusi dengan jumlah profesional bersertifikasi ADIT terbanyak. Selain itu, International Tax Review (ITR) kembali memasukkan DDTC dalam tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2020 di Indonesia.

Baca Juga: Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

Program ini cocok untuk CFO, manajer pajak, akuntan yang bekerja di perusahaan melakukan kegiatan pembiayaan di semua industri, manajer keuangan, chartered accountants, pengendali keuangan dan analis, auditor internal dan eksternal, ahli pajak dan kuasa hukum.

Jadi, apakah Anda tertarik untuk mengikuti kursus? Jika iya, Anda masih punya waktu untuk mendaftar sekarang. Pendaftaran semua pelatihan yang digelar DDTC Academy dapat dilakukan langsung di laman berikut atau melalui telepon, surat, surel, atau fax setiap Senin—Jumat, pukul 08.30-17.30 WIB. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Eny Marliana ([email protected]) atau Hotline Academy (+62812-8393-5151). (kaw)

Baca Juga: Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu Asal Penuhi Kriteria

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : transfer pricing, TP Doc, DDTC Academy, ADIT, CIoT

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 Februari 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Cuma Sampai 29 Februari 2024! Harga Spesial Buku Transfer Pricing DDTC

Minggu, 25 Februari 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Penerapan ALP Berdasarkan PMK 172/2023

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Sekunder oleh DJP atas Pengujian Penerapan PKKU

Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Simplifikasi Ketentuan Transfer Pricing Ala Pilar 1 Amount B

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya