Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Kata Darmin Soal Gubernur Baru BI

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Kata Darmin Soal Gubernur Baru BI

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Pelantikan ini setelah Komisi XI DPR RI meloloskan Perry Warjiyo dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Sejumlah tantangan menanti, salah satunya adalah gejolak nilai tukar rupiah yang turus menurun dalam beberapa waktu terakhir.Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution punya harapan besar dari kepemimpinan Perry di bank sentral.

"Saya melihat kerja sama antara pemerintah dan BI akan lebih lancar akan makin kuat," katanya di Mahkamah Agung, Kamis (24/5).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain itu, mantan dirjen pajak itu juga mengatakan bahwa naiknya sosok Perry sebagai Gubernur BI sebagai sesuatu hal yang menarik. Pasalnya, untuk beberapa periode, posisi gubernur berasal dari luar kelembagaan BI.

"Sekarang ini menariknya gubernurnya orang dari dalam, pejabat karir jadi sudah 'ngelotok' mustinya. Sudah lama sebenarmya sejak gubernur BI itu orang luar bukan orang dalam," terang Darmin.

Oleh karena itu, dengan basis kompetensi yang mendalam soal moneter, Darmin berharap tantangan saat ini bisa dijawab dengan kebijakan BI di bawah komando Perry Warjiyo. Terutama perihal depresiasi nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Orangnya (Perry) menurut saya cukup komplet. Dari sekolahnya juga Phd nya juga soal moneter," jelasnya.

Seperti yang diketahui, Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. Lulusan ekonomi Universitas Gadjah Mada ini punya karir panjang di bank sentral.

Tercatat, dia pernah menjabat sebagai asisten gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia. (Gfa/Amu)

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BI, perry warjiyo, rupiah 2019, nilai tukar rupiah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Keuntungan dari Pembebasan Utang Debitur Kecil Tidak Dikenakan Pajak

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya