Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Seruan Pengusaha Untuk Dirjen Pajak Baru

A+
A-
2
A+
A-
2
Ini Seruan Pengusaha Untuk Dirjen Pajak Baru

Suryo Utomo dan Robert Pakpahan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha angkat suara terkait dilantiknya Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak. Pengusaha berharap adanya upaya ekstensifikasi yang dilakukan pemimpin baru Ditjen Pajak (DJP) tersebut.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan perlu adanya kegiatan ekstensifikasi oleh otoritas. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperluas basis pajak.

“Dari kami [pelaku usaha] apa yang sudah baik dari [kebijakan] Pak Robert untuk dilanjutkan. Kami harap adanya ekstensifikasi untuk memperluas subjek pajak,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pentingnya usaha untuk memperluas basis pajak, lanjut Siddhi, sebagai cara otoritas menjawab tantangan mengumpulkan penerimaan saat ini. Menurutnya, kegiatan ekstensifikasi harus menyasar sektor usaha yang belum masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan.

Dengan demikian, kegiatan ekstensifikasi tidak menimbulkan kegaduhan baru di dalam negeri. Langkah tersebut juga diestimasi mampu optimal menggenjot penerimaan, tidak terkecuali di sisa dua bulan tahun ini.

“Kami mendukung extra effort yang bersifat ekstensifikasi berupa perluasan subjek pajak, tapi untuk yang belum mempunyai NPWP. Jadi yang belum patuh agar dilakukan extra effort,” paparnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Siddhi menambahkan tekanan ekonomi saat ini tidak hanya berdampak kepada kinerja penerimaan pajak yang seret. Hal tersebut juga mencerminkan kondisi dunia usaha yang ikut terimbas dengan berkurangnya setoran pajak ke kas negara.

Oleh karena itu, setiap kebijakan ekstra yang dilakukan otoritas untuk memperluas basis pajak berdasarkan data yang valid. Pendekatan berbeda ini seharusnya bisa dilakukan DJP karena sudah mempunyai data pihak ketiga seperti data keuangan domestik dan pertukaran informasi keuangan dengan otoritas pajak negara lain dalam skema automatic exchange of information (AEoI).

“Kami memahami itu [penerimaan yang tertekan], tapi kami dari dunia usaha juga sama-sama mengalami tekanan. Ekstensifikasi itu harusnya mengarah ke profiling sehingga pendekatannya berbeda,” imbuh Siddhi. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Dirjen Pajak, Ditjen Pajak, DJP, Sri Mulyani, Suryo Utomo, Robert Pakpahan, Apindo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya