Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaring Data di Lapangan, Fiskus Gali Potensi Pajak Apotek

A+
A-
2
A+
A-
2
Jaring Data di Lapangan, Fiskus Gali Potensi Pajak Apotek

Ilustrasi.

MUKOMUKO, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Air Manjunto, Mukomuko, Bengkulu pada 10 Mei 2023.

Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto menyebutkan usaha kesehatan, khususnya apotek, menjadi fokus utama dalam KPDL tersebut. Menurut KP2KP, jumlah apotek yang berdiri di wilayah tersebut cukup banyak sehingga potensi pajaknya perlu digali.

“Untuk itu, petugas KP2KP Mukomuko—sesuai dengan fungsi KP2KP yaitu melakukan pengamatan, pembuatan, dan pemutakhiran profil potensi perpajakan—berinisiatif untuk mengunjungi apotek-apotek tersebut,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Mukomuko menugaskan Adindi Zola Kanti, Dewa Gede Krisna Pradana, dan Vira Elfriliana. Dalam pelaksanaannya, mereka juga mewawancarai wajib pajak terkait dengan usaha yang dimiliki.

Omzet Sampai Rp500 Juta Belum Dikenai Pajak

Berdasarkan catatan KP2KP Mukomuko, para pemilik apotek rata-rata telah memiliki NPWP dan cukup mengetahui kewajiban perpajakan sehingga memudahkan para petugas ketika melakukan kunjungan.

Namun demikian, terdapat beberapa apotek yang mengeklaim baru berdiri beberapa bulan yang lalu sehingga petugas tak hanya melakukan kunjungan pengumpulan data, tetapi juga memberikan edukasi perpajakan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Sesuai UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, wajib pajak yang memiliki peredaran usaha di bawah Rp500 juta dalam satu tahun pajak, belum dikenakan tarif 0,5%. Namun, wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan,” ujar Adindi.

Sebagai informasi, tujuan KPDL ini ialah untuk meningkatkan penguasaan data dan/atau informasi wajib pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. KPDL ini juga dilakukan guna membangun profil wajib pajak.

Harapannya, dari KPDL tersebut, KP2KP dapat menggali potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja serta menjamin kualitas data yang diperoleh DJP, baik data yang berasal dari KPDL maupun dari sumber lain sebagainya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp mukomuko, KPDL, potensi pajak, apotek, data lapangan, fiskus, kunjungan, visit, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya