Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Klaim Eksportir Nikel Setor Pajak yang Besar ke Negara

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Klaim Eksportir Nikel Setor Pajak yang Besar ke Negara

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023). ANTARA FOTO/jojon/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan hilirisasi nikel tak hanya menambah nilai ekspor, melainkan juga meningkatkan penerimaan perpajakan dan PNBP.

Jokowi mengatakan nilai ekspor nikel dan produk turunannya naik dari Rp31 triliun menjadi Rp510 triliun berkat hilirisasi. Kenaikan ekspor tersebut diikuti dengan kenaikan laba dan setoran pajak ke kas negara.

"Dari angka Rp31 triliun kemudian melompat menjadi Rp510 triliun juga dipungut PPN, PPH, royalti, PNBP, gede mana negara akan dapat? Saya sebetulnya mau membuka yang di Morowali itu negara dapat berapa, tapi ini rahasia dari DJP. Tapi besar sekali, saya kaget juga dapat angkanya," kata Jokowi, dikutip Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menurut Jokowi, dampak positif dari kebijakan hilirisasi sudah tampak di Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelum hilirisasi, hanya ada 1.800 tenaga kerja yang diserap oleh pengolahan nikel di provinsi tersebut. Setelah dibangunnya smelter, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 71.500 orang.

"Kemudian di Maluku Utara, sebelum hilirisasi hanya 500 orang, setelah realisasi menjadi 45.600 pekerja yang bisa bekerja di hilirisasi nikel yang ada di sana," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum program hilirisasi nikel tercatat hanya sebesar 7% hingga 7,5%. Dengan program hilirisasi, pertumbuhan ekonomi daerah naik menjadi 15%.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Adapun pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara tercatat naik dari 5,7% menjadi 23% berkat hilirisasi. "Kalau semua provinsi growth-nya seperti itu, Bapak Ibu bisa bayangkan agregat dari semuanya menjadi pertumbuhan ekonomi nasional kita akan berapa," ujar Jokowi.

Meski pertumbuhan ekonomi di daerah bisa melonjak drastis berkat hilirisasi, Jokowi mengatakan capaian tersebut tak serta merta akan menghapuskan kemiskinan di daerah.

Pemda di daerah produsen nikel perlu mengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan kemiskinan. Menurut Jokowi, pemda seharusnya memiliki APBD yang besar sejalan dengan tingginya pertumbuhan ekonomi di daerah produsen nikel tersebut.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

"Itu tugasnya pemda yang selesaikan lewat APBD, karena APBD juga mendapatkan manfaat dari adanya perusahaan-perusahaan yang ada di sana. Atau, saya selalu menyampaikan kepada pemda untuk meminta kepada perusahaan-perusahaan itu, misal kateringnya biar dikerjakan oleh pengusaha UMKM di daerah," ujar Jokowi.

Ke depan, program hilirisasi akan diterapkan atas komoditas-komoditas lain seperti tembaga, bauksit, timah, dan lain-lain agar setiap daerah sama-sama mendapatkan manfaat dari program ini. (sap)

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hilirisasi, industri, ekspor, komoditas tambang, nikel, penerimaan negara, Jokowi, Vale

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut SIMBARA Efektif Cegah Penghindaran PNBP

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

ABS Bereskan Piutang PNBP, Pengusaha Tak Boleh Protes Jika Diblokir

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya