Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Minta UMKM Segera Urus NIB Biar Mudah Dapat KUR

A+
A-
5
A+
A-
5
Jokowi Minta UMKM Segera Urus NIB Biar Mudah Dapat KUR

Presiden Jokowi saat menyerahkan NIB bagi pelaku UMK perseorangan. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para pelaku UMKM untuk segera mengurus izin dan nomor induk berusaha (NIB).

Jokowi mengatakan UMKM yang sudah memiliki izin dan NIB memiliki kemudahan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan.

"Kalau sudah pegang ini [NIB] dan peluang usahanya ada segera Bapak/Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau bank-bank lain yang menyalurkan KUR," ujar Jokowi, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Pada tahun ini, plafon KUR sesungguhnya mencapai Rp373 triliun. Namun, hingga saat ini hanya 49% yang sudah tersalurkan kepada UMKM.

Jokowi mengatakan pemerintah menyubsidi bunga KUR menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan subsidi, bunga yang dibebankan kepada debitur hanya sebesar 3%.

"Ini masih ada peluang karena baru 49% KUR yang disalurkan. Masih ada Rp185 triliun yang ada di bank. Segera digunakan tapi sekali lagi kalau mau pinjam tolong dihitung, dikalkulasi dulu," ujar Jokowi.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Untuk diketahui, NIB yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro dan kecil yang bergerak pada sektor berisiko rendah berlaku sebagai izin, SNI, dan sertifikasi produk halal.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga 13 Juli 2022 tercatat sudah ada 1,51 juta NIB yang diterbitkan melalui OSS. Dari total 1,51 juta NIB yang diterbitkan, 98% merupakan NIB untuk usaha mikro dan kecil. (sap)

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UMKM, KUR, kredit usaha rakyat, pinjaman, BKPM, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 13:55 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Blak-blakan Soal Ruwetnya Perizinan di Indonesia, Jokowi: Lemas Saya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya