Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Blak-blakan Soal Ruwetnya Perizinan di Indonesia, Jokowi: Lemas Saya

A+
A-
0
A+
A-
0
Blak-blakan Soal Ruwetnya Perizinan di Indonesia, Jokowi: Lemas Saya

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui masih berbelitnya pengurusan perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia. Hal ini, menurutnya, yang menjadi dalang di balik gagalnya promotor musik mengundang artis-artis besar dunia untuk tampil di dalam negeri.

Jokowi lantas memberikan dua contoh pementasan musik. Pertama, Taylor Swift yang lebih memilih tampil selama 6 hari di Singapura. Kedua, Coldplay yang memberikan slot penampilan di Singapura 6 kali lebih banyak dari Indonesia. Padahal, Jokowi mengungkapkan, sebagian besar penonton pertunjukan di Singapura merupakan warga Indonesia.

"Masalah utama penyelenggaraan event di negara kita adalah kepastian izin yang tidak diberikan jauh-jauh hari. Jadi saya minta penyelenggara event ajukan izin jauh-jauh sebelumnya, 6 bulan, 1 tahun sebelumnya," kata Jokowi dalam peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Penyelenggaraan event di Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Beberapa gelaran forum internasional seperti IMF-World Bank Meeting pada 2018, G-20 Summit, atau World Water Forum misalnya, seluruhnya berhasil menarik kunjungan dari puluhan ribu orang. Belum lagi nilai belanja yang ditaksir mencapai Rp30 juta per orang.

Sayangnya, semua penyelenggaraan event itu harus ditebus dengan kerja ekstra keras panitia dalam mengurus perizinan. Gelaran balapan MotoGP misalnya, Jokowi mengungkapkan ada 13 jenis perizinan yang perlu diurus.

"MotoGP Mandalika ini dampak ekonominya Rp4,3 triliun. Tapi begitu saya tanya soal perizinan, lemas saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus," kata Jokowi.

Baca Juga: PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Apa saja perizinan itu? Jokowi menjabarkan, di antaranya, ada surat persetujuan desa; surat rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), baik dari daerah dan pusat; serta surat rekomendasi dari polsek, Polda NTB, dan Mabes Polri.

Tidak cukup di situ, ada pula surat dukungan dari RSUD di NTB, surat dukungan dari dinas kebakaran, surat pemberitahuan ke bea cukai, surat pemberitahuan ke KEK, dan surat pemberitahuan Indonesia National Single Window (INSW) yang perlu diurus.

"Kalau saya jadi penyelenggara event, lemes duluan sebelum bertanding event-nya. Atau mungkin duit saya sudah habis sebelum event-nya terjadi," kata Jokowi.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Sebagai solusi atas ribetnya perizinan penyelenggaraan event di Indonesia, Jokowi mendukung diluncurkannya online single submission (OSS) khusus untuk penyelenggaraan event. Jokowi mengatakan ke depannya perizinan penyelenggaraan event bisa diurus secara berbarengan maksimal 14 hari kerja.

"Sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik," kata Jokowi. (sap)

Baca Juga: Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perizinan, dokumen perizinan, layanan perizinan, online single submission, OSS, event, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:35 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen