Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Sebut 2021 Jadi Masa Kebangkitan Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Sebut 2021 Jadi Masa Kebangkitan Ekonomi

Ilustrasi. Suasana kawasan Jalan Jenderal Sudirman dengan deretan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (5/2/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2020 tumbuh minus 2,07 persen secara tahunan (yoy). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tahun ini menjadi periode kebangkitan ekonomi bagi Indonesia.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat dalam perekonomian nasional. Setelah terkontraksi 2,07% pada 2020, dia optimistis ekonomi akan pulih dan tumbuh lebih tinggi hingga mencapai 5% pada tahun ini.

"Sekarang ini tahun 2021 adalah masa recovery, masa kebangkitan, yang harus kita sambut dengan optimisme antusias dan kerja keras penuh keberanian," katanya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Jokowi mengatakan pemerintah telah melanjutkan berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional hingga tahun ini. Mengenai pemulihan ekonomi, stimulus mencakup sisi penawaran dan permintaan sehingga memberikan dampak yang lebih besar.

Dari sisi penawaran, pemerintah memberikan stimulus seperti restrukturisasi kredit hingga insentif pajak. Pada insentif pajak, pagunya mencapai Rp53,86 triliun, misalnya untuk insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta PPnBM untuk kendaraan bermotor DTP.

Sejumlah indikator ekonomi saat ini juga sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan tahun lalu. Misalnya, soal cadangan devisa di Bank Indonesia yang saat ini senilai US$135 miliar, lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan cicilan utang luar negeri dan impor untuk satu tahun.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Rupiah pun stabil, sedangkan pasar modal masih atraktif dengan total kapitalisasi saham Rp6.970 triliun dan jumlah investor lokal tumbuh hingga 4 juta investor ritel.

Jokowi juga menyambut gembira pertumbuhan ekspor yang lebih tinggi dibandingkan dengan impor sehingga mencatatkan surplus neraca perdagangan 2020 senilai US$21,74 miliar, setelah mengalami defisit US$3,59 miliar pada tahun sebelumnya. Demikian pula soal realisasi investasi mencapai 101,1% dari target atau senilai Rp826,3 triliun.

"Artinya kita mempunyai modalitas. Kita mempunyai modalitas kuat untuk bangkit dan tumbuh," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Secara bersamaan, Jokowi menyebut upaya pemulihan ekonomi akan makin lengkap dengan reformasi struktural, seperti melalui penerbitan UU Cipta Kerja. Melalui beleid itu, pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian Indonesia, virus Corona, Covid-19, insentif pajak, Presiden Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Cikal Restu Syiffawidiyana

Kamis, 25 Februari 2021 | 22:38 WIB
Mau tidak mau, Indonesia harus bangkit. Bukan hanya dari segi ekonomi, tetapi juga birokrasi, kesehatan, pendidikan, dan yang terpenting ialah sosial masyarakat. Kemajuan negara harus diimbangi dengan kesejahteraan rakyatnya. Karena jika hal itu tidak terjadi, maka akan sia-sia segala usaha.
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB
KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

WP Perlu Mutakhirkan NIK, Bapenda DKI: Agar Insentif PBB Tepat Sasaran

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?