Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jurus Kembalikan Defisit: Penerimaan Ditingkatkan, Belanja Dipertajam

A+
A-
2
A+
A-
2
Jurus Kembalikan Defisit: Penerimaan Ditingkatkan, Belanja Dipertajam

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus berupaya menyehatkan APBN agar defisitnya kembali ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan reformasi fiskal tersebut dilakukan baik dari sisi penerimaan maupun belanja. Menurutnya, pemerintah secara bertahap mulai menurunkan defisit setelah melonjak hingga 6,09% terhadap PDB pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

"Harus dilakukan konsolidasi fiskal sehingga secara gradual defisitnya diturunkan menuju ke bawah 3% dari PDB pada 2023 dengan 2 cara. Satu, menaikkan penerimaan. Dua, mempertajam belanja negara," katanya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Suahasil mengatakan kedua strategi tersebut perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah panjang. Menurutnya, tren penerimaan negara tahun ini telah menunjukkan perbaikan dan secara bersamaan terjadi penajaman belanja negara.

Dia menyebut reformasi struktural akan terus dilanjutkan untuk membangun fondasi pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Salah satu proses reformasi struktural yang dilakukan yakni dengan mereformasi perpajakan, yang salah satunya melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Suahasil menilai UU HPP akan mendorong sistem perpajakan menjadi lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Alasannya, basis penerimaan yang baik harus dibangun melalui sistem perpajakan yang kuat.

"Reformasi perpajakan kami harapkan menciptakan basis pajak yang kuat, basis pajak yang berkelanjutan, yang pada gilirannya menciptakan pertumbuhan APBN yang baik, APBN yang sehat," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Suahasil menambahkan APBN menjadi instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, memberi perlindungan sosial kepada masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi. Walaupun sempat mengalami defisit hingga 6,09% pada 2020, defisit tahun ini diperkirakan turun menjadi 5,7% serta berlanjut ke level 4,85% pada 2022 dan kembali di bawah 3% pada 2023. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan negara, penerimaan pajak, penerimaan perpajakan, target penerimaan, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya