Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kasus Pajak Selesai, Model Israel Ini Bayar Denda Pajak Rp21 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Kasus Pajak Selesai, Model Israel Ini Bayar Denda Pajak Rp21 Miliar

Bar Refaeli. (foto: Alberto Pizzoli/AFP via Getty Images)

TEL AVIV, DDTCNews—Kasus pajak yang menjerat model top Israel Bar Refaeli sejak 2017 akhirnya selesai dengan pengakuan sang model telah melakukan penghindaran pajak atas penghasilan dari luar negeri

Pada persidangan di awal pekan ini, Refaeli dan ibunya mengakui melakukan pelanggaran atas hukum pajak Israel dengan tidak membayar PPh orang pribadi atas penghasilan yang mencapai US$7,2 juta atau setara Rp105 miliar.

"Keduanya diperintahkan untuk membayar denda pajak sebesar US$1,5 juta (setara dengan Rp21 miliar) dan ditambah wajib membayar pajak terutang kepada negara," tulis keterangan pengadilan dikutip Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Selain membayar denda pajak dan melunasi utang pajak, Refaeli wajib melakukan kerja sosial bidang pelayanan masyarakat selama sembilan bulan. Sementara sang ibu, Tzipi dihukum kurungan penjara selama 16 bulan.

Pengadilan Tel Aviv sebelumnya menolak pembelaan yang diajukan Refaeli dan keluarga atas tuduhan melakukan penghindaran pajak karena tidak mencantumkan pendapatan dari luar negeri sebesar US$7,2 juta pada periode 2009-2012.

Otoritas menyebutkan Refaeli tetap sebagai SPDN Israel meskipun sang model membela diri sebagai subjek pajak Amerika Serikat karena bermukim di sana dan menjalin hubungan dengan aktor film 'Inception' Leonardo DiCaprio.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Atas bantuan ibunya, Refaeli berhasil mengaburkan status sebagai subjek pajak dalam negeri Israel dengan manipulasi kontrak bukan atas nama sang model tapi menggunakan nama anggota keluarga lainnya.

Pengadilan memutuskan hubungan Refaeli dan DiCaprio tidak memenuhi syarat sebagai hubungan keluarga. Oleh karena itu, ia tidak bisa mengklaim sebagai subjek pajak AS dan menghindar dari membayar pajak secara penuh di Israel.

Dilansir dari Fox News, hukuman kepada sang ibu lebih berat lantaran sebagai agen ia justru sengaja mengaburkan status residen pajak Refaeli. Dia juga didakwa telah menjadi fasilitator pihak lain melakukan penghindaran dan pelanggaran hukum pajak. (rig)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebriti, model israel, bar refaeli, penghindaran pajak, denda pajak, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

AbbyWater

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:51 WIB
ini menarik. terima kasih
1

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?