Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kebijakan 2022 Ditetapkan, Pajak Solidaritas WP Badan Diperpanjang

A+
A-
0
A+
A-
0
Kebijakan 2022 Ditetapkan, Pajak Solidaritas WP Badan Diperpanjang

Ilustrasi.

RABAT, DDTCNews – Dewan Perwakilan Rakyat Maroko menyetujui proposal RUU APBN 2022, termasuk kebijakan pajak yang akan diterapkan pemerintah pada tahun depan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Maroko Fettah Alaoui mengatakan DPR telah menerima RUU APBN 2022 yang diajukan pemerintah. Dari 273 suara, sebanyak 206 suara menyatakan menerima, sedangkan 67 suara menyatakan menolak.

“Prioritas anggaran Maroko pada 2022 adalah pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan,” katanya seperti dilansir Maroccoworldnes, Rabu (01/12/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam APBN 2022, pemerintah mematok beberapa target yang hendak dicapai seperti pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 3,4%, penerimaan pajak meningkat 14% dari 2021, dan defisit anggaran sebesar 5,9%.

Selain itu, terdapat beberapa kebijakan pajak yang akan diterapkan pada 2022. Pertama, perpanjangan pengenaan pajak solidaritas atas laba perusahaan pada 2022. Perusahaan yang memperoleh laba di atas MAD40 juta atau Rp62,13 miliar dikenai pajak solidaritas sebesar 5%.

Kedua, menurunkan tarif pajak badan, khususnya perusahaan manufaktur dari 28% menjadi 26% pada 2022. Ketiga, memangkas tarif bea masuk atas impor produk plastik jenis polietilena tereftalat dari 10% menjadi 2,5%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Keempat, peningkatan tarif bea masuk produk tabung dan bohlam dari 40% menjadi 17,5%. Kelima, penurunan tarif pajak minimum dari 0,5% menjadi 0,4%. Adapun kebijakan pajak tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2022.

Pemerintah berharap berbagai kebijakan pajak tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang rentan. Sementara itu, pelaku usaha industri dikenai pajak-pajak tambahan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : maroko, kebijakan pajak, anggaran 2022, pajak solidaritas, pajak, pajak internasional,

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 12:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya