Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kenaikan Pajak Bebankan Konsumen, Otoritas Ini Bakal Sanksi Korporasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Kenaikan Pajak Bebankan Konsumen, Otoritas Ini Bakal Sanksi Korporasi

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol akan menyiapkan regulasi guna mencegah korporasi sektor energi mengalihkan beban yang timbul dari pengenaan pajak tambahan atau windfall tax kepada konsumen.

Menteri Keuangan Maria Jesus Montero mengatakan komisi persaingan usaha akan mengemban tugas untuk mengawasi kepatuhan para pengusaha atas ketentuan tersebut.

"Kami berencana melarang perusahaan mengalihkan beban pajak ke konsumen melalui kenaikan harga jual. Komisi persaingan usaha akan diberi wewenang untuk mengawasi dan menjatuhkan sanksi," katanya, dikutip pada Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Montero menuturkan windfall tax diwacanakan dengan tujuan perusahaan-perusahaan besar yang mendapatkan laba berlimpah dapat sama-sama menanggung beban yang dirasakan oleh masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas global.

Saat ini, lanjutnya, perusahaan energi mendapatkan laba yang sangat besar dan di luar ekspektasi mengingat harga listrik yang dibebankan kepada konsumen jauh lebih besar dibandingkan dengan beban produksi listrik yang ditanggung perusahaan.

"Mereka yang berpenghasilan besar perlu memberikan kontribusi yang besar pula terhadap kas negara," tuturnya seperti dilansir spanishnewstoday.com.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pemerintah Spanyol dikabarkan berencana mengenakan windfall tax terhadap perusahaan sektor keuangan dan sektor energi. Dari kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan tambahan setoran pajak hingga EUR3,5 miliar per tahun.

Secara lebih terperinci, pemerintah menargetkan tambahan setoran pajak dari sektor keuangan senilai EUR1,5 miliar per tahun dan tambahan setoran pajak dari sektor energi sejumlah EUR2 miliar per tahun dari kebijakan windfall tax.

Kebijakan windfall tax rencananya akan dikenakan selama 2 tahun dan hanya berlaku atas perusahaan perbankan dan energi dengan omzet di atas EUR1 miliar. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : spanyol, windfall tax, pajak, pajak internasional, sektor energi, sektor keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya