Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kepada WP Patuh, Bupati Ini Bagi-Bagi Hadiah Rumah Hingga Mobil

A+
A-
5
A+
A-
5
Kepada WP Patuh, Bupati Ini Bagi-Bagi Hadiah Rumah Hingga Mobil

Ilustrasi.

BOYOLALI, DDTCNews – Pemkab Boyolali, Jawa Tengah memberikan sejumlah hadiah undian bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2022.

Bupati Boyolali Said Hidayat mengatakan hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh menyelesaikan kewajibannya lebih awal. Pemberian hadiah juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat pada tahun-tahun yang akan datang.

"Semoga ke depan ini semakin terus meningkat kesadaran masyarakat serta peran para kepala desa, lurah, dan camat," katanya, dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Said menuturkan pemberian hadiah dilakukan melalui mekanisme undian yang disiarkan secara online. Hadiah yang dibagikan beragam, mulai dari rumah, mobil, sepeda motor, sampai dengan emas batangan.

Hadiah utama berupa 1 unit rumah diraih oleh warga Kecamatan Teras yang telah patuh membayar PBB-P2 senilai Rp18.868,00. Sementara untuk hadiah 1 unit mobil, diberikan kepada warga Kecamatan Karanggede yang membayar PBB-P2 Rp231.474,00.

Said juga mengapresiasi angka kepatuhan wajib pajak yang terus membaik setiap tahun. Dia pun berencana untuk kembali mengadakan undian berhadiah pada tahun depan sehingga wajib pajak makin termotivasi membayar PBB-P2.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat tersebut sangat penting untuk mendukung realisasi program pembangunan daerah.

"Tentunya ada peningkatan dan langkah membangun Kabupaten Boyolali dapat kita jalankan dengan cepat atas langkah kebersamaan dan kesadaran bersama kita," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Boyolali Purwanto menyebut undian berhadiah dapat diikuti semua masyarakat yang membayar PBB-P2 sebelum 30 Juni 2022. Dia menilai program undian berhadiah cukup efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Desa yang lunas PBB-P2 per 30 Juni 2022 sejumlah 104 desa, sedangkan kecamatan lunas PBB-P2 sejumlah 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Selo, Cepogo, Andong, Wonosegoro, dan Juwangi," ujarnya seperti dilansir kuasakata.com.

Dia juga mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak segera menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 agar terhindar dari denda. (rig)

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten boyolali, pajak, pajak daerah, PBB, pajak bumi dan bangunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?