Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Keuangan Negara Tetap Akuntabel Meski Pandemi, Ini Siasat Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Keuangan Negara Tetap Akuntabel Meski Pandemi, Ini Siasat Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah selalu menjaga pengelolaan keuangan negara tetap akuntabel di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengelolaan APBN lebih berat. Meski demikian, pengelolaan keuangan negara di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus dilakukan secara akuntabel.

"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat, sehingga kita harus mempertanggungjawabkan secara baik. Kita juga harus menjaga tata kelolanya," katanya dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. Pemerintah pun merespons situasi tersebut dengan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menangani pandemi sekaligus melindungi masyarakat.

Pada tahun lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020. Melalui beleid itu, pemerintah punya keleluasaan untuk memperlebar defisit sehingga APBN harus diubah hingga 2 kali.

Pada tahun ini, imbuh Sri Mulyani, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran hingga 4 kali seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Dengan pandemi yang belum berakhir, pemerintah harus tetap mengelola APBN secara fleksibel dan responsif tetapi tetap akuntabel.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menurutnya, upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara telah melibatkan berbagai pihak mulai dari auditor internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga penegak hukum. BPK misalnya, Sri Mulyani menilai institusi tersebut telah bekerja sangat keras untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara selama pandemi.

Pemerintah pun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Kemudian, 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga diberikan opini WTP, atau setara 97,7% dari total 86 kementerian/lembaga.

Sementara pada daerah, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7% turut mendapatkan opini WTP. Angka tersebut terdiri atas 33 pemerintah provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sri Mulyani berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan, dengan memperhatikan temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK.

"Saya berharap seluruh kementerian, lembaga, serta pemda terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan oleh BPK dan para auditornya," ujarnya. (sap)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, APBD, keuangan negara, defisit, anggaran negara, refocusing, anggaran daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti

Selasa, 14 September 2021 | 21:23 WIB
Upaya pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara perlu diapresiasi. Hal ini dikarenakan akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam mewujudkan good governance, sehingga dengan mempertahankan akuntabilitas maka pemerintah sedang berupaya untuk mewujudkan penyelengg ... Baca lebih lanjut

Reyno Marchel

Selasa, 14 September 2021 | 17:45 WIB
Meski sulit pemerintah berusaha menjaga pengelolaan keuangan negara agar tetap akuntabel di tengah pandemi Covid-19 ini
1

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya