Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kinerja PPh Badan Sanggup Tumbuh 20,3% di 2023, Sri Mulyani Bilang Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Kinerja PPh Badan Sanggup Tumbuh 20,3% di 2023, Sri Mulyani Bilang Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 20,3% pada 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat pada 2022, ketika tumbuh mencapai 71,7%. Meski demikian, dia memandang setoran pajak dari korporasi masih cukup sehat.

"Tadinya kami mengira bahwa ini enggak akan bisa tumbuh double digit, tetapi ternyata PPh badan masih bisa tumbuh double digit, bahkan di atas 20%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.

Penerimaan PPh badan masih tumbuh positif sejalan dengan aktivitas ekonomi. Meski demikian, kinerja PPh badan mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu karena penurunan harga komoditas.

Pemerintah memberikan ruang bagi wajib pajak yang mengalami penurunan usaha untuk mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 atau dinamisasi turun. Dinamisasi ini bertujuan mendekatkan angsuran PPh Pasal 25 pada saat ini dengan yang terutang nanti di SPT Tahunan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ketentuan mengenai dinamisasi termuat dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000 tentang Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak dalam Tahun Pajak Berjalan dalam Hal-Hal Tertentu.

PPh badan juga tercatat menjadi kontributor terbesar kedua penerimaan pajak, mencapai 21,9% terhadap total penerimaan pajak pada 2023.

"Ini menggambarkan bahwa meskipun penerimaan dari PPh badan mulai terkoreksi pertumbuhannya, namun masih resilien. Korporasi kita masih cukup baik," ujarnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka ini setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun.

Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9% (year on year/yoy). (sap)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, PPh badan, PPh, pemulihan ekonomi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya