Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kirim Surat ke Menkeu, BPJS Ingin Akses Data Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kirim Surat ke Menkeu, BPJS Ingin Akses Data Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (21/6) berita mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ingin meminta izin untuk mendapat akses data pajak menjadi topik utama sejumlah media nasional.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai intansi pengelola dana jaminan pekerja di tanah air, merasa belum optimal menarik kepesertaan tenaga kerja. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan berbagai upaya kerja sama dengan pihak lain.

BPJS Ketenagakerjaan diam-diam berkirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berisi tentang izin untuk ikut mengintip data-data nasabah industri keuangan yang dimiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Tujuannya untuk mendongkrak jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan data perusahaan wajib pajak akan di-crosscheck dengan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu akan terlihat perusahaan yang tertib melaporkan data dengan benar.

Berita lainnya tentang Menteri Keuangan yang mengakui sulitnya untuk menembus angka tax ratio di kisaran 13% dan Presiden Joko Widodo yang meminta agar sistem teknologi informasi (TI) pajak menjadi lebih sederhana. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Menkeu Akui Sulit Menembus Tax Ratio 13% di 2018

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui sulit bagi Indonesia mencapai tax ratio 13% di 2018. Namun demikian, pemerintah akan tetap terus bekerja keras untuk menggenjot kinerja perekonomian termasuk mencapai tax ratio tersebut. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan angka 13% sama saja halnya dengan mengasumsikan penerimaan pajak akan meningkat luar biasa tinggi di 2018. Namun, dirinya tak mau gegabah untuk menargetkan angka yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!
  • Presiden Minta Sistem TI Pajak Tidak Berbelit-Belit

Presiden Joko Widodo meminta agar Ditjen Pajak bisa memodernisasi teknologi informasi perpajakan. Sistem dalam teknologi tersebut harus dibangun lebih andal, terintegrasi, dan sederhana. Sistem teknologi perpajakan tersebut harus dibangun untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan dijamin keamanannya. Perbaikan sistem yang menunjang wajib pajak akan menjadi pilar penting dalam reformasi perpajakan yang sedang dibangun oleh pemerintah.

  • Menkeu Keluarkan Izin Penyanderaan 21 Wajib Pajak

Sejak awal 2017 hingga saat ini, Ditjen Pajak telah mendapatkan surat izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan penyanderaan terhadap 21 wajib pajak dengan 37 penanggung pajak. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, Ditjen Pajak telah melakukan pendekatan kepada wajib pajak dengan penanggung pajak tersebut. Hasilnya, beberapa di antaranya telah melunasi kewajiban pembayaran pajaknya.

  • Facebook Siapkan Badan Usaha Tetap di Indonesia

Perusahaan jejaring sosial Facebook dikabarkan tengah menyiapkan badan usaha tetap (BUT) di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan permintaan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah meminta penyedia layanan over the top (OTT) untuk membuat badan usaha lokal. Sehingga, komunikasi dan penyelesaian kewajiban antara pengguna dan penyedia layanan lebih lancar. Facebook sendiri sudah memiliki kantor perwakilan di Jakarta dalam tiga tahun terakhir. Kantor ini digunakan untuk mengurusi kerjasama dengan pebisnis lokal.

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU
  • Kejat Target Tax Ratio 11%, Ekstensifikasi Jadi Pilihan

Ditjen Pajak akan menjalankan strategi ekstensifikasi pajak untuk mengejar kenaikan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan. Dengan strategi tersebut diharapkan tax ratio yang ditargetkan 11% akan tercapai. Sri Mulyani menyampaikan ekstensifikasi perpajakan menjadi syarat mutlak yang wajib dilakukan Ditjen Pajak guna mencapai target tersebut. Ekstensifikasi yang akan dilakukan bukan dengan menambah jenis pajak baru, melainkan dengan memperbanyak objek pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, pertukaran data pajak, bpjs

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:05 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perluas Basis Pajak, Sri Mulyani Tambah Power KPP Pratama dan Madya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya