Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPU Ungkap Potensi Pemungutan Suara Susulan di Ratusan TPS

A+
A-
2
A+
A-
2
KPU Ungkap Potensi Pemungutan Suara Susulan di Ratusan TPS

Ilustrasi. Pengungsi korban banjir beristirahat di tenda pengungsian darurat tanggul Sungai Wulan, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). KPU Kabupaten Demak memutuskan menunda pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di sejumlah TPS. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap adanya potensi dilakukan pemungutan suara susulan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan berdasarkan pada hasil pemantauan dan laporan hingga Rabu (14/2/2024) pukul 18.00 WIB, ada sekitar 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan pemungutan suaran susulan.

“Terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Hasyim dalam konferensi pers perkembangan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024.

Baca Juga: Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Pertama, pada Provinsi Jawa Tengah, ada 108 TPS di Kabupaten Demak yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan. Hal ini dikarenakan adanya bencana banjir yang masih terjadi pada 10 desa di Kabupaten Demak.

Kedua, pada Provinsi Kepulauan Riau, ada 8 TPS di Kota Batam. Potensi pemungutan suara susulan dikarenakan kekurangan surat suara.

Ketiga, pada Provinsi Papua Tengah, ada 92 TPS di Kabupaten Paniai dan 456 TPS di Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Juga: Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Keempat, pada Provinsi Papua Pegunungan, ada 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya. Hasyim mengatakan adanya gangguan keamanan membuka potensi pemungutan suara susulan.

Hasyim mengatakan sesuai dengan Pasal 110 ayat 1 Peraturan KPU No. 25/2023, pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan dilakukan jika di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya.

Adapun kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang dimaksud mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan. Simak pula ‘Mau Cek Hasil Hitung Suara Pemilu 2024? KPU Sediakan Laman Ini’. (kaw)

Baca Juga: Jadi Wamenkeu, Tommy Fokus Siapkan APBN 2025 dan Kawal Program Prabowo

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pemilu, Pemilu 2024, Pilpres, KPU, pajak dan politik, pakpol, DDTCNews, Sirekap, pemilu2024.kpu.go.id

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Beri Ruang Bagi Prabowo, Banggar: RAPBN 2025 Hanya Berisi Baseline

Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:30 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Utang Jatuh Tempo Pemerintah 2025 Tembus Rp800 Triliun, Naik 85 Persen

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:46 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ramai Soal Cukai Nih, Yuk Simak 4 Karakter Barang yang Bisa Kena Cukai

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:45 WIB
BEA CUKAI SUMATERA UTARA

Kejar-kejaran dengan Kapal, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ban Bekas

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Pemungutan Pajak di Bawah Raja Airlangga

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?