Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Beri Ruang Bagi Prabowo, Banggar: RAPBN 2025 Hanya Berisi Baseline

A+
A-
3
A+
A-
3
Beri Ruang Bagi Prabowo, Banggar: RAPBN 2025 Hanya Berisi Baseline

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengungkapkan APBN 2025 akan dirancang sebagai baseline bagi pemerintahan berikutnya dalam melaksanakan program-programnya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan mengingat RAPBN 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan berikutnya, RAPBN 2025 hanya memuat baseline berupa belanja pemenuhan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan kesinambungan program pembangunan nasional.

"Kami bersepakat dengan pemerintah untuk baseline," kata Said, dikutip Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Oleh RAPBN 2025 hanyalah baseline, Said mengatakan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2025 bakal lebih rendah bila dibandingkan dengan belanja K/L pada tahun ini.

Setelah baseline ditetapkan, Said mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk melaksanakan visi misinya melalui APBN.

"Kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada presiden terpilih nanti untuk melakukan berbagai upaya melaksanakan visi dan misinya, sebagaimana dulu di tahun 2015 dari Bapak SBY ke Bapak Jokowi juga mengalami masa transisi yang sama," ujar Said.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 telah mengusulkan pendapatan negara sebesar 12,14% hingga 12,36% dari PDB, belanja negara sebesar 14,59% hingga 15,18% dari PDB, dan defisit sebesar 2,45% hingga 2,82% dari PDB.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan visi misi presiden terpilih sudah digunakan sebagai bahan utama dalam menyusun KEM-PPKF 2025 sekaligus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih yang sekaligus akan menjadi bahan utama penyusunan RPJMN tahun 2025-2029
secara paralel juga digunakan sebagai referensi dalam penyusunan KEM-PPKF 2025," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2025. (sap)

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, belanja pemerintah, belanja pemerintah, program pemerintah, Prabowo Subianto, pajak dan politik, pakpol

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya