Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kunjungi WP Strategis, Kantor Pajak Pelajari Perdagangan Eceran Mesin

A+
A-
0
A+
A-
0
Kunjungi WP Strategis, Kantor Pajak Pelajari Perdagangan Eceran Mesin

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak pada 15 Agustus 2023 guna mengenal proses bisnis kegiatan usaha yang tengah dijalankan.

KPP Pratama Denpasar Barat menerjunkan Kepala Seksi Pengawasan I Dharma Setiawan didampingi oleh Nani Rohayati, I Made Yogi Pradnyana Sugitha dan Hidayatullah untuk bertemu langsung dengan I Made Indrawan selaku perwakilan dari PT Parama Asia.

“Selain pengenalan proses bisnis, kami juga memberikan edukasi hak dan kewajiban wajib pajak serta mengingatkan perihal pemadanan NIK menjadi NPWP,” kata Dharma dikutip dari situs web DJP, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Seusai mendapatkan informasi, Dharma menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak. Dia juga mengingatkan wajib pajak untuk selalu memenuhi ketentuan pajak, seperti menghitung, menyetor dan melaporkan pajak dengan baik dan benar.

“Kami juga senantiasa membantu wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP untuk melakukannya segera sehingga tidak mengalami kendala ketika melakukan kewajiban perpajakan pada awal 2024 nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Indrawan menjelaskan proses bisnis perdagangan eceran mesin dan perlengkapannya. Mesin yang dijual seperti mesin pembangkit tenaga listrik/generator, mesin las, mesin giling kopi, mesin giling tepung, mesin gergaji, mesin bubut, turbin, kincir, mesin tenun, mesin rajut, dan mesin cetak.

Baca Juga: Gali Potensi Pajak, Fiskus Lakukan Penyisiran di Wilayah Pertokoan

“Wilayah pemasaran kami hanya di sekitar kota Denpasar,” tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Petugas Pajak Sisir WP yang Lakukan Kegiatan Membangun Sendiri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, kunjungan, visit, bisnis wajib pajak, wajib pajak strategis

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 17 Mei 2024 | 15:30 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Tunggakan Rp 1,48 Miliar Tak Kunjung Dilunasi WP, KPP Sita Kendaraan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:30 WIB
KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:00 WIB
KPP MADYA DENPASAR

Petugas Pajak Kunjungi Restoran Jepang, Pelajari Soal Jaringan Usaha

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:30 WIB
KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Usaha Konsultasi Pembangunan Vila

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya