Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Usaha Konsultasi Pembangunan Vila

A+
A-
2
A+
A-
2
Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Usaha Konsultasi Pembangunan Vila

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melaksanakan verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Pecatu, Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali pada 22 Maret 2024.

Pegawai dari KPP Pratama Badung Selatan Marfuatim Mutho Haroh mengatakan wajib pajak yang dikunjungi bergerak di bidang jasa konstruksi yang pemasarannya dilakukan online. Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak.

“Verifikasi lapangan ini dilaksanakan karena merupakan prosedur standar dalam layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam kegiatan verifikasi, lanjut Marfuatim, petugas menanyakan terkait dengan jumlah karyawan wajib pajak yang tertulis dalam analisis profiling. Berdasarkan penjelasan wajib pajak, perusahaan memang belum memiliki karyawan.

“Kami memang belum memiliki karyawan dan usaha ini sepenuhnya ditangani saya selaku direktur. Usaha kami bergerak di bidang jasa konsultasi pembangunan vila dan pemasarannya pun dilakukan secara online,” ujar wajib pajak yang juga merupakan WNA.

Selain memastikan kesesuaian data, tim dari KPP Pratama Badung Selatan juga memberikan edukasi kepada wajib pajak bersangkutan terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kemudian, petugas juga menjelaskan tata cara aktivasi akun PKP dan melakukan dokumentasi terkait dengan lokasi usaha wajib pajak. Setelah itu, kegiatan verifikasi lapangan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Marfuatim berharap edukasi yang diberikan secara langsung kepada wajib pajak dapat menambah kesadaran wajib pajak bersangkutan untuk melaksanakan hak dan kewajiban yang dimiliki setelah dikukuhkan sebagai PKP. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama badung selatan, pajak, daerah, kunjungan, visit, verifikasi lapangan, PKP, pengusaha kena pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama