Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kurangi Kendala dalam Penyidikan Pajak, DJP Koordinasi dengan Polri

A+
A-
0
A+
A-
0
Kurangi Kendala dalam Penyidikan Pajak, DJP Koordinasi dengan Polri

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bali mengadakan koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan kegiatan penyidikan di bidang perpajakan pada 22 September 2022.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Bali Andri Puspo Heriyanto mengatakan koordinasi kedua instansi diperlukan demi mengurangi kendala-kendala di lapangan ketika melakukan kegiatan penyidikan perpajakan.

"Kami harap dengan pertemuan ini dapat membuat seluruh kasus yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara, khususnya di daerah Bali dapat diatasi dengan baik dan memberikan deterrent effect kepada tersangka," katanya, dikutip dari laman DJP, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam kesempatan tersebut, Andri mengenalkan tugas utama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Bali. Dia juga mengapresiasi kerja PPNS sehingga kegiatan P-21 sampai dengan bulan September berjalan dengan baik.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penyidikan I Direktorat Penegakan Hukum (DJP) Teguh Widodo memberikan paparan terkait dengan kebijakan penyidikan tahun 2022 yang disusun oleh Kantor Pusat DJP.

"Diharapkan dengan adanya kebijakan yang baru di lingkungan DJP maka maksud dan tujuan untuk mencapai penegakan hukum di bidang perpajakan dapat tercapai," tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Teguh juga berharap koordinasi antara DJP dan instansi kepolisian dapat satu arah dan satu pikiran untuk mencapai tujuan bersama dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan penyidikan tindak pidana perpajakan (TPP) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak ketinggalan, Bareskrim Polri juga turut menyampaikan materi terkait dengan penegasan Dumas dalam kegiatan koordinasi tersebut. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp bali, bareskrim polri, penyidikan pajak, kerugian negara, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya