Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lacak Penghasilan Wajib Pajak Kaya, Menkeu Minta Dukungan Kongres

A+
A-
0
A+
A-
0
Lacak Penghasilan Wajib Pajak Kaya, Menkeu Minta Dukungan Kongres

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: treasury.gov)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen meminta anggota Kongres AS dari Partai Demokrat untuk turut mendukung usaha pemerintah dalam menindak para pengelak pajak.

Menteri keuangan meminta dukungan dari Partai Demokrat atas beleid baru yang memuat klausul tentang kewajiban pihak ketiga untuk melaporkan data dan informasi perpajakan kepada Internal Revenue Service (IRS).

"Rezim pelaporan informasi perpajakan yang komprehensif diperlukan sehingga wajib pajak tidak melakukan pengelakan pajak melalui strategi-strategi keuangan tertentu," katanya dalam surat yang dikirimkan kepada House Ways and Means Committee, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Yellen menjamin ketentuan tersebut tidak akan dimanfaatkan oleh IRS untuk melakukan intensifikasi pajak terhadap kelompok kelas menengah. Menurutnya, ketentuan tersebut diperlukan untuk melacak penghasilan orang-orang kaya yang selama ini sulit terdeteksi.

"Narasi-narasi yang menyatakan rezim pelaporan data dan informasi akan digunakan untuk menindak masyarakat kelas menengah AS secara umum itu tidak benar," katanya seperti dilansir thehill.com.

Sebagaimana yang dituliskan pemerintah pada General Explanations of the Administration’s Fiscal Year 2022 Revenue Proposals, minimnya informasi mengenai penghasilan yang diterima korporasi telah menimbulkan tax gap sebesar US$166 miliar per tahun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Besarnya potensi penerimaan pajak yang hilang tersebut di antaranya disebabkan oleh minimnya informasi yang tersedia. Hal ini membuat ketidakpatuhan wajib pajak tak dapat dideteksi oleh IRS secara mudah.

Untuk itu, pemerintah mengusulkan adanya kewajiban bagi lembaga keuangan untuk melaporkan data dan informasi perpajakan kepada IRS yang di dalamnya mencakup gross inflow dan outflow pada suatu rekening. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, menteri keuangan as janet yellen, informasi perpajakan, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Kamis, 23 September 2021 | 10:24 WIB
Indonesia juga perlu untuk melakukan hal serupa, karena taxing rich people merupakan potensi penerimaan negara dan juga akan memberikan asas keadilan secara vrtikal
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya