Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lampaui Target, Setoran Pajak Kanwil DJP Jaktim Tembus Rp 31 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
Lampaui Target, Setoran Pajak Kanwil DJP Jaktim Tembus Rp 31 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur tercatat mampu mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan pada 2023.

Plt Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Dasto Ledyanto mengatakan pajak yang dikumpulkan Kanwil DJP Jakarta Timur pada tahun lalu mencapai Rp31,04 triliun atau 104,39% dari target senilai Rp29,7 triliun.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan di wilayah Kanwil DJP Jakarta Timur atas kontribusinya yang merupakan bagian penting dari pembangunan negeri ini melalui APBN," katanya, dikutip pada Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dasto berharap Kanwil DJP Jakarta Timur tetap menjaga harmoni dalam rangka menjaga sistem pajak dan mendukung pencapaian target penerimaan pajak pada tahun ini.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Timur terdiri atas PPh senilai Rp16,3 triliun, PPN/PPnBM Rp14,69 triliun, PBB Rp196,15 juta, PPh ditanggung pemerintah senilai Rp10,69 miliar, dan pajak lainnya senilai Rp34,89 miliar.

Setoran dari PPh tumbuh 12,03% dibandingkan dengan realisasi pada 2022. Sementara itu, PPN tumbuh 11,43%. Untuk pajak lainnya tercatat tumbuh 170,19% meski kontribusinya tidak besar terhadap total penerimaan pajak secara umum.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Apabila diperinci dari sisi sektor usaha, sektor perdagangan memberikan kontribusi besar terhadap total penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, yaitu mencapai Rp10,96 triliun atau 34,38% dari total penerimaan.

Kemudian, sektor manufaktur berkontribusi sebesar 14,85% dengan realisasi pajak senilai Rp4,37 triliun. Adapun sektor pertambangan dan galian memberikan kontribusi pajak sebesar 11,39% dengan nilai setoran Rp4,37 triliun. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta timur, penerimaan pajak, pajak, APBN 2023, setoran pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?