Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Tiga Pengusaha Dapat Apresiasi

A+
A-
2
A+
A-
2
Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Tiga Pengusaha Dapat Apresiasi

Wajib pajak mendapatkan suvenir dari KP2KP Mojosari. (foto: DJP)

MOJOKERTO, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mojosari memberikan apresiasi kepada tiga wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh pada awal waktu.

"Apresiasi kami sampaikan sebagai wujud penghargaan sekaligus motivasi bagi wajib pajak agar selalu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan patuh dan tepat waktu," kata Kepala KP2KP Mojosari Rahmat Basuki, dikutip dari laman resmi DJP, Minggu (23/1/2022).

Petugas KP2KP Mojosari mengucapkan terima kasih kepada tiga wajib pajak yang berstatus sebagai pelaku kegiatan usaha tersebut. Tiga pengusaha diberikan paket suvenir sebagai bentuk apresiasi karena telah melaporkan SPT Tahunan pada awal waktu.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sebelumnya, Ditjen Pajak (DJP) terus mengingatkan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di awal waktu. Imbauan otoritas ini secara kontinu disampaikan DJP melalui kanal-kanal media sosialnya.

"Yang syaratnya sudah lengkap, langsung lapor aja ya. Bisa pakai e-Filling di pajak.go.id," cuit DJP di Twitter.

DJP meminta wajib pajak menghindari pelaporan SPT di pengujung periode, yaitu 31 Maret 2022 untuk WP orang pribadi dan 30 April 2022 untuk WP badan. Pelaporan SPT lebih awal, ujar DJP, tentu lebih nyaman bagi wajib pajak untuk mengisi dan menyiapkan kelengkapannya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan DJP Online sudah siap digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan. DJP, sambungnya, juga tidak melakukan perubahan aplikasi untuk pelaporan SPT Tahunan pada tahun ini.

"Tidak ada perubahan aplikasi, tetapi DJP terus meningkatkan kualitas layanan komunikasi data agar masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan dengan lancar. DJP selalu mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunannya segera," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp mojosari, pajak, spt tahunan, pelaporan pajak, kewajiban pajak, administrasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya