Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lembaga Ini Usulkan Tarif Pajak Gula Naik 100 Persen Mulai Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Lembaga Ini Usulkan Tarif Pajak Gula Naik 100 Persen Mulai Tahun Depan

Ilustrasi. (sumber:gambarkartunmu.blogspot.com)

CAPE TOWN, DDTCNews – LSM yang bergerak di bidang kesehatan, Heala mengajukan proposal kepada Pemerintah Afrika Selatan untuk menaikkan tarif pajak gula hingga 100% dan memperluas cakupan produk yang dikenakan pajak tersebut.

Kepala Heala Lawrence Mbalati mengatakan pajak gula diperlukan mengurangi konsumsi gula. Dia menilai konsumsi gula yang berlebihan menjadi pendorong meningkatnya penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan tekanan darah tinggi.

“Kita perlu memperkuat pajak ini karena telah terbukti membantu mencegah konsumsi gula yang tidak sehat dan melindungi masyarakat dari obesitas dan penyakit tidak menular (PTM) yang mengancam jiwa lainnya,” katanya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Seperti dilansir businesstech.co.za, LSM Heala berpendapat tarif pajak gula yang berlaku saat ini masih terlalu kecil. Pajak gula dibebankan pada minuman kemasan berpemanis yang nonalkohol dengan tarif sebesar 10% dari biaya per liter minuman tersebut.

Saat ini, jus buah masih dibebaskan dari pajak gula. Namun, Heala menentang hal tersebut dan menyatakan bahwa ketentuan ini harus diubah. Menurutnya, minuman kemasan jus buah tetap perlu dikenakan pajak gula.

Sejauh ini, Heala mencatat pajak gula belum terlalu menunjukkan hasilnya sejak diimplementasikan pada 2018. Untuk itu, Heala menyatakan dukungannya terhadap rencana Departemen Keuangan untuk menaikkan pajak gula pada tahun mendatang.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Namun, Heala menyarankan kenaikan pajak gula untuk segera dilaksanakan. Dalam proposalnya, Heala mengajukan tiga pokok usulan perihal pajak gula. Pertama, pajak gula dinaikkan menjadi 20% per liter minuman berpemanis.

Kedua, menurunkan ambang batas kandungan gula menjadi 2 gram per 100 ml pada minuman berpemanis yang dikenakan pajak gula. Sebelumnya, pajak gula hanya dikenakan pada minuman berpemanis yang mengandung gula sebanyak 4 gram per 100 ml.

Ketiga, perluasan cakupan minuman berpemanis yang dikenakan pajak gula, seperti jus buah. Heala menegaskan ketiga usulan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi gula secara berlebihan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Diabetes merupakan salah satu faktor pendorong utama dibutuhkannya pajak gula. Menurut penelitian National Library of Medicine, diabetes tipe 2 pada 2030 diperkirakan telah menimbulkan kerugian hampir ZAR35 miliar atau sekitar Rp29,66 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : afrika selatan, pajak gula, pajak, pajak internasional, tarif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya