Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Libur Lebaran, Aplikasi 'Signal' Pajak Kendaraan Tutup Per 18 April

A+
A-
0
A+
A-
0
Libur Lebaran, Aplikasi 'Signal' Pajak Kendaraan Tutup Per 18 April

Pengumuman tentang penutupan sementara aplikasi Signal. 

JAKARTA, DDTCNews - Pengelola Samsat Digital Nasional (Signal) mengumumkan aplikasi Signal tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat pada 18 April hingga 25 April 2023.

Layanan aplikasi Signal akan dibuka kembali dan bisa kembali digunakan oleh masyarakat pada 26 April 2023.

"Sehubungan dengan adanya libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mulai tanggal 18-25 April 2023 layanan aplikasi Signal tutup sementara," tulis pengelola Signal lewat akun Instagram resminya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Adapun kantor Samsat di berbagai daerah masih akan beroperasi hingga 19 April 2023. Kantor-kantor Samsat tutup pada 19 April hingga 25 April 2023 sesuai sesuai dengan hari libur dan cuti bersama Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk diketahui, aplikasi Signal adalah aplikasi pelayanan pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran sumbangan wajib dana lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi Signal memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi PKB yang dikelola oleh Bapenda setiap provinsi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Untuk menggunakan aplikasi Signal, masyarakat perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mencantumkan data-data pribadi yang diperlukan seperti NIK, nama, alamat, email, dan nomor handphone.

Identitas pengguna aplikasi Signal akan diverifikasi menggunakan fitur biometric wajah. Bila verifikasi berhasil, pengguna akan mendapatkan OTP lewat SMS dan aplikasi Signal siap digunakan. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, PKB, STNK, Signal, Lebaran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya