Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Luhut Belum Mau Ubah Status Pandemi Covid Jadi Endemi, Ini Alasannya

A+
A-
2
A+
A-
2
Luhut Belum Mau Ubah Status Pandemi Covid Jadi Endemi, Ini Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tidak akan latah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat dengan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah masih berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, perubahan status pandemi menjadi endemi membutuhkan kajian atas berbagai indikator di Indonesia.

"Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran kebijakan atau transisi endemi seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah latah atau ikut-ikutan seperti negara tersebut," katanya melalui konferensi video, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Luhut mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memulai transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menurutnya, evaluasi mengenai perkembangan status endemi akan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah indikator masyarakat.

Dia menjelaskan pemerintah menggunakan prakondisi endemis sebagai pijakan dengan indikator sejumlah indikator, yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan standar WHO, kapasitas respons kesehatan yang memadai, maupun menggunakan surveilans aktif.

Selain itu, prakondisi juga harus sudah terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, stabil, konsisten. Usulan konsep kriteria dan indikator transisi dari pandemi ke endemi tersebut masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Kita akan melakukan transisi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

Luhut menambahkan pemerintah saat ini juga terus mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Misalnya di wilayah Jawa dan Bali, akan ada sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Sementara itu, daerah seperti Solo Raya dan Semarang Raya akan naik ke PPKM level 3, mengikuti Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya. Ketentuan detail mengenai level PPKM akan diatur dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Kenaikan asesmen di masing-masing daerah ini disebabkan tingkat rawat inap di rumah sakit yang meningkat," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pandemi Covid-19, Omicron, lonjakan kasus, Delta, endemi, Luhut, Jokowi, PEN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya