Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Luhut Sebut Tidak Ada Pilihan Selain Menaikkan Harga BBM

A+
A-
0
A+
A-
0
Luhut Sebut Tidak Ada Pilihan Selain Menaikkan Harga BBM

Nelayan menyiapkan BBM jenis solar subsidi untuk perbekalan melaut di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini tidak ada pilihan kebijakan selain meningkatkan harga BBM bersubsidi.

Luhut mengatakan harga minyak dunia masih tinggi dan berpotensi akan terus naik, sedangkan subsidi energi dan kompensasi yang dianggarkan pemerintah sudah mencapai Rp502,4 triliun.

"Masih tingginya harga minyak mentah di dunia mendorong peningkatan gap harga keekonomian dengan harga Pertalite dan Solar. Ini memang tidak ada pilihan kita, di seluruh dunia seperti ini," ujar Luhut, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Luhut mengatakan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut seyogyanya dialihkan untuk mendukung program dan kegiatan yang lebih produktif, khususnya pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Bila kendaraan bermotor listrik terus dikembangkan, Luhut mengatakan kebutuhan bahan bakar fosil akan makin berkurang dan mengurangi ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap subsidi.

"Itu akan mengurangi penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan kita, sehingga membuat Indonesia akan makin hebat ke depan," ujar Luhut.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Luhut pun meminta kepada pejabat-pejabat di daerah mulai dari gubernur, bupati, walikota, pangdam, kapolda, hingga kapolsek untuk turut menyosialisasikan urgensi kenaikan harga BBM.

Menurut Luhut, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai urgensi kenaikan harga BBM dan langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM tersebut.

Untuk diketahui, pagu subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun pada APBN 2022 diproyeksikan akan habis pada Oktober. Pasalnya, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi diperkirakan akan melampaui kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selain itu, harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah saat ini ternyata lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang diasumsikan oleh pemerintah pada APBN 2022.

Untuk mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi pada level saat ini, pagu subsidi energi dan kompensasi harus ditingkatkan menjadi Rp698 triliun. Bila tambahan subsidi dan kompensasi senilai Rp195,6 triliun tersebut tidak dianggarkan pada tahun ini, tambahan tersebut akan membebani APBN pada tahun depan. (sap)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi, APBN, BBM, pertalite, solar, bensin, Luhut Binsar Pandjaitan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya