Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mahasiswa Perlu Pahami Isu Perpajakan Global

A+
A-
1
A+
A-
1
Mahasiswa Perlu Pahami Isu Perpajakan Global

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol dalam kuliah umum perpajakan global di kampus FEB UGM, Yogyakarta, Rabu (25/4). (Foto: FEB UGM)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar kuliah umum perpajakan internasional bertema Perkembangan Terkini Lingkungan Pemajakan Global dan Dampaknya Terhadap Regulasi Pajak di Indonesia.

Sebagai pembuka, Dekan FEB UGM Eko Suwardi mengatakan pengetahuan perpajakan internasional sudah menjadi kebutuhan bagi para mahasiswa, terlebih saat ini isu tersebut telah menjadi isu global. Berdasarkan pertimbangan itu, FEB UGM menyambut baik kuliah umum yang membahas perpajakan internasional.

Acara kuliah umum perpajakan internasional dihadiri lebih dari 150 peserta yang umumnya berasal dari mahasiswa S1 dan program magister akuntansi. Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Forum Dosen Perpajakan.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Sebagai pembicara utama, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol mengatakan mahasiswa perlu memahami isu lingkungan pemajakan global, sehingga bisa memahami lebih jelas alasan Indonesia menerbitkan sejumlah peraturan di bidang perpajakan Internasional.

“Aturan perpajakan internasional Indonesia yang terbit seperti akses informasi keuangan untuk tujuan pajak atau AEoI (Automatic Exchange of Information) berdasarkan UU 9/2017 dan Transfer Pricing Document berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 213/2016,” paparnya dalam kuliah umum yang digelar di kampus FEB UGM, Yogyakarta, Rabu (25/4).

Menurutnya, ada 4 variabel berpengaruh terhadap lanskap perpajakan global yaitu globalisasi, digitalisasi, pertumbuhan ekonomi dunia dan underground economy, yang masing-masing berandil dalam lanskap perpajakan.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

“Keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap transformasi lanskap perpajakan global. Ironisnya, justru di era globalisasi dan digitalisasi, banyak otoritas pajak dunia menghadapi permasalahan perpajakan yang sama yaitu kesenjangan informasi mengenai transaksi bisnis dari wajib pajak, terutama transaksi lintas negara,” jelas John.

Dia menambahkan dalam Forum Tax Administration (FTA) di Oslo tahun 2017 yang dihadiri 48 pemimpin otoritas pajak, disepakati perlunya mendorong kerja sama dan kolaborasi internasional serta konsensus global untuk menjawab persoalan perpajakan internasional.

John yang juga selaku Ketua Kompartemen Akuntan Pajak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI KAPj) menyebutkan kerja sama dan kolaborasi internasional dilakukan dengan saling membagi pengalaman seperti success story dalam memitigasi risiko dan menemukan solusinya.

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Sedangkan konsensus global merupakan komitmen untuk mengimplementasikan standar dan norma pajak global sebagai international best practice dan diterapkan dalam regulasi domestik di masing-masing yurisdiksi.

Selain itu, Indonesia saat ini termasuk yurisdiksi yang memiliki perangkat peraturan perpajakan internasional terlengkap di antara negara ASEAN dan bahkan sudah diperhitungkan untuk Kawasan Asia Pasifik di antara Australia, New Zealand, Jepang, Korea dan Tiongkok.

“Dalam forum internasional, Indonesia sangat aktif berpartisipasi dan berkontribusi terhadap SGATTAR, ASEAN Tax Forum, FTA, APEC, ATAIC, Global Forum, Inclusive Framework on BEPS dan South Center,” pungkasnya. (Amu)

Baca Juga: Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kampus, kuliah umum pajak, feb ugm

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Indonesia Masih Butuh Profesional Pajak Andal, Anak Muda Perlu Bersiap

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?