Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Makin Populer, Negara Ini Juga Ingin Pungut Pajak Layanan Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
Makin Populer, Negara Ini Juga Ingin Pungut Pajak Layanan Digital

Ilustrasi.

DAR ES SALAAM, DDTCNews - Pajak digital atau digital service tax (DST) kian populer di antara negara-negara Benua Afrika. Kali ini, Pemerintah Tanzania berencana mengenakan pajak tersebut di yurisdiksinya.

Otoritas pajak Tanzania, Tanzania Revenue Authority (TRA) diketahui telah bertemu dengan Meta selaku induk dari Facebook, Instagram, serta Whatsapp untuk mengetahui mekanisme pengenaan pajak di negara lain.

"Tim pajak dari Meta telah bertemu dengan TRA untuk membicarakan mekanisme pemajakan atas jasa-jasa yang mereka sediakan di Tanzania," tulis TRA dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (6/5/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sementara itu, Direktur Edukasi Perpajakan TRA Richard Kayombo mengakui pemerintah ingin menerapkan pengenaan pajak digital. Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah melakukan kajian awal untuk memajaki penghasilan dari korporasi digital multinasional.

"Stakeholder dari perusahaan diundang untuk menjelaskan kepada kami bagaimana mekanisme pembayaran pajak di negara lain. Kami akan menyesuaikan masukan dengan ketentuan perpajakan yang ada di Tanzania," ujarnya seperti dilansir thecitizen.co.tz.

Pemerintah Tanzania pun menjamin pengenaan pajak digital atas Meta, Google, Amazon, dan lain-lain tak akan menimbulkan dampak terhadap konsumen dan pengguna jasa di Tanzania.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Masyarakat Tanzania dijamin tak akan terdampak oleh pajak yang sedang direncanakan. Pajak akan dikenakan atas perusahaan dan bukan terhadap pengguna," ujar Kayombo.

Salah satu negara di Afrika yang saat ini telah mengenakan pajak digital ialah Kenya. Tarif pajak digital di Kenya dipatok sebesar 1,5%. Ke depan, Pemerintah Kenya berencana untuk menaikkan tarif pajak digital menjadi 3%.

Kenya juga menjadi salah satu negara di Afrika yang tak menyetujui Pilar 1: Unified Approach dan telah mengenakan pajak digital atas perusahaan digital asing. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tanzania, pajak, pajak internasional, DST, pajak digital, META, kebijakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya