Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mau Tahu Cara DJP Gali Potensi Penerimaan Pajak? Intip di Sini

A+
A-
1
A+
A-
1
Mau Tahu Cara DJP Gali Potensi Penerimaan Pajak? Intip di Sini

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus menggali potensi penerimaan negara secara berkelanjutan. Lantas bagaimana proses penggalian potensi yang dilakukan?

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal memberikan gambaran besar proses penggalian potensi itu saat wawancara eksklusif dengan InsideTax (majalah perpajakan bagian dari DDTCNews) belum lama ini.

“Kita menggunakan pendekatan makro dan pendekatan mikro. Kita juga sudah punya juga modelling tax gap,” ujarnya memaparkan pintu masuk proses penggalian potensi penerimaan pajak tersebut.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dalam konteks ini, data instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya (ILAP) digunakan untuk menjembatani antara pendekatan makro dan pendekatan mikro. Oleh karena itu, adanya era transparansi pada gilirannya memberikan banyak data dan informasi pihak ketiga.

Kendati dijembatani dengan data dan informasi itu, kedua pendekatan tidak selamanya cocok. Pasalnya, jika diketahui secara pendekatan makro ada salah satu sektor yang memiliki tax gap tinggi, otoritas masih perlu menerjemahkan lagi dari sisi mikro, baik dari orangnya, lokasi, dan sebagainya.

“Bagian yang krusial itu data mikronya ada enggak. Ketika tahu sektor ini bermasalah, kita cari source datanya. Belum tentu juga mereka [pihak ketiga] memiliki sesuai yang kita mau. Kalau ada, kita sambungkan dan analisis. Baru terlihat ada gap-nya enggak. Ini prosesnya repetitif,” jelas Yon.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Saat ditanya terkait sektor ekonomi yang masih memiliki tax gap tinggi, dia enggan mengungkapkannya. Yon hanya menegaskan besarnya kontribusi suatu sektor ekonomi terhadap penerimaan negara tidak menjadi jaminan tidak adanya tax gap.

Pasalnya, dari suatu sektor ekonomi, ada berbagai macam subsektor. Dengan demikian, ada potensi tidak semua subsektor memiliki tax gap yang rendah. Selain itu, jika ada suatu sektor yang memiliki tax gap tinggi belum tentu subsektornya juga demikian.

“Perlu diingat, enggak ada negara di dunia ini yang tax gap-nya zero. Jadi, semisal sektor A rendah [tax gap-nya], tidak seluruh sub ektornya rendah. Kalau kita lihat dalam satu sektor ini ada satu sub sektor yang bermasalah, kita address,” katanya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Bahasan mengenai tax gap dan wawancara lengkap dengan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal ada dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, potensi penerimaan, tax gap, DJP, IndiseTax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya