Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Membayar Pajak Adalah Bentuk Bela Negara

A+
A-
3
A+
A-
3
Membayar Pajak Adalah Bentuk Bela Negara

Penyerahan apresiasi kepada pembicara kuliah umum Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Hadanu dari Dekan FEB Unsoed Suliyanto.(Foto: Unsoed.ac.id)

PURWOKERTO, DDTCNews Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bekerja sama dengan Tax Center FEB Unsoed dan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar kuliah umum bertajuk ‘Bela Negara Melalui Pajak’.

Kuliah umum yang digelar di Gedung Roedhiro FEB Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah itu dibuka secara langsung oleh Dekan FEB Unsoed Suliyanto. Dalam sambutannya, dia menjelaskan pentingnya bela negara sebagai bentuk kecintaan terhadap negara.

“Tema bela negara ini sangat menarik. Bela negara merupakan aksi nyata kecintaan kita terhadap negara. Di era kemerdekaan ini, salah satu bentuk bentuk bela negara adalah dengan membayar pajak,” ujarnya dilansir dari lama resmi Unsoed, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Suliyanto menambahkan pajak memiliki peran penting karena digunakan untuk membiayai kegiatan rutin pemerintahan dan melanjutkan pembangunan. Tanpa adanya pembayaran pajak maka negara secara ekonomi dan politik akan lemah. Oleh karena itu, menurutnya, membayar pajak merupakan bentuk bela negara dari warga negara yang baik.

Selain itu, kuliah umum ini menghadirkan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Hadanu sebagai pembicara utama. Dia memaparkan peran strategis pajak sebagai sumber pembangunan negara.

“Penerimaan pajak merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara yang minim risiko serta dapat meningkatkan kemandirian bangsa,” ujarnya kepada para mahasiswa yang hadir.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Lebih lanjut disampaikan bahwa pajak merupakan kontrbusi wajib terhadap negara, yang dipaksakan berdasarkan undang-undang tanpa kontrapretasi langsung. Pendapatan negara terbesar pun diperoleh dari pajak.

Untuk itu, lanjut Rida, edukasi mengenai kesadaran pajak di perguruan tinggi perlu ditingkatkan. Ini juga bisa dijalin melalui kerja sama (MoU) melalui pengembangan pembelajaran dan kurikulum, pengembangan teknologi, serta riset di bidang perpajakan. (Amu)

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, kuliah umum pajak, feb unsoed

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Indonesia Masih Butuh Profesional Pajak Andal, Anak Muda Perlu Bersiap

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?