Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menanjak Lagi, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp7.420 Triliun

A+
A-
6
A+
A-
6
Menanjak Lagi, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp7.420 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga September 2022 mencapai Rp7.420 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Oktober 2022 menyebut berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,3%. Secara nominal maupun rasio, posisi utang pada akhir September 2022 naik dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang senilai Rp7.236,61 triliun atau 38,3%.

"Meskipun demikian, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," kata Kemenkeu dalam laporan APBN Kita, dikutip pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Laporan itu menyebut rasio utang hingga September 2022 berada pada batas aman karena masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam UU Keuangan Negara, yakni mencapai 60% PDB.

Peningkatan jumlah utang juga tidak terlepas dari kebutuhan pembiayaan yang meningkat sebagai dampak dari kebutuhan belanja APBN selama pandemi Covid-19 sejak 2020. Pelebaran defisit menjadi kebijakan yang diambil hampir semua negara agar ekonomi tetap terjaga.

Ketika pandemi, ekonomi tidak bergerak karena adanya kebijakan PPKM di Indonesia dan lockdown di sebagian negara. Kondisi inilah yang membuat negara harus memberikan perlindungan sosial sehingga pembiayaan menjadi tulang punggung akibat penerimaan negara tidak mencapai target.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Hal tersebut berdampak pada kenaikan rasio utang terhadap PDB," bunyi laporan APBN Kita.

Pada 2020-2021, kenaikan rasio utang di Indonesia mencapai 10,8%. Secara persentase, kenaikan rasio utang tersebut terlihat relatif tinggi, tapi sebenarnya relatif rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Thailand yang mencapai 17%, Filipina 22,1%, China 11,8%, Malaysia 13,6%, dan India 16,5%.

Meskipun rasio utang Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lain, pemerintah tetap berkomitmen terus mengelola utang secara hati-hati. Dalam hal ini, pemerintah akan menjaga akuntabilitas pengelolaan utang dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan dalam kerangka pelaksanaan APBN.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 89,04% dari seluruh komposisi utang pada akhir September 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah, yakni mencapai 70,86%.

"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri," bunyi laporan tersebut. (sap)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, APBN, belanja pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya