Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mendamaikan Akuntansi & Perpajakan

A+
A-
1
A+
A-
1
Mendamaikan Akuntansi & Perpajakan

DALAM disiplin akuntansi pajak, beberapa negara umumnya menganut prinsip tax follows accounting. Itu artinya, perlakuan perpajakan suatu transaksi mengikuti perlakuan yang dinyatakan dalam standar akuntansi. Tapi, prinsip itu tak berlaku jika ada regulasi pajak yang khusus mengatur suatu transaksi.

Di sinilah masalah kemudian timbul. Ketika standar akuntansi dan ketentuan perpajakan berubah dan berkembang seiring dengan perubahan bisnis serta kompleksitas suatu transaksi, otoritas pajak terlambat mengantisipasi perubahan tersebut. Akibatnya, muncul sengketa dengan wajib pajak (WP).

Oleh karena itu, menjadi penting bagi praktisi pajak untuk selalu memuktahirkan pengetahuannya tidak hanya dalam hal ketentuan- ketentuan perpajakan, tetapi juga pada standar-standar akuntansi yang telah mengalami perubahan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Buku yang berjudul ‘Accounting Principles for Tax Purposes’ ini menguraikan standar-standar akuntansi yang berlaku umum di Inggris Raya serta mengaitkannya dengan ketentuan perpajakan di negara tersebut, termasuk putusan pengadilan yang terkait dengan standar-standar tersebut.

Penulis buku ini, Bill Telford & Lynne Oats yang dikenal sebagai praktisi akuntansi pajak internasional, mengawali pembahasan buku ini dengan menguraikan prinsip-prinsip dasar, antara lain pengakuan pendapatan hingga penjabaran transaksi keuangan dalam mata uang asing.

Pada bagian berikutnya, buku yang diterbitkan oleh Bloomsburry Professional pada 2014 ini membahas akuntansi untuk akuisisi, merger, reorganisasi, dan membandingkannya dengan International Accounting Standards (IAS).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Terakhir, juga disinggung isu bagaimana dunia akuntansi dapat lebih cepat mengantisipasi atau beradaptasi dengan perubahan dunia bisnis yang bergerak dinamis dibandingkan dunia perpajakan, termasuk isu penyelarasan akuntansi dengan perpajakan untuk meminimalkan potensi sengketa.

Buku edisi terbaru ini, penulis menitikberatkan pada prinsip dasar suatu standar akuntansi sekaligus perubahan besar dalam beberapa standar. Cara ini diharapkan dapat menjembatani perbedaan antara United Kingdom Generally Accepted Accounting Practice (UK GAAP) dengan ketententuan perpajakan.

Pada standar yang mengalami perubahan atau yang cukup kompleks, penulis menguraikannya cukup detail, sementara untuk standar yang tidak mengalami perubahan signifikan diulas oleh penulis secara lebih singkat.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Buku yang merupakan edisi revisi dari terbitan sebelumnya ini tentu dapat dijadikan referensi, khususnya bagi praktisi pajak yang ingin selalu up to date dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia akuntansi.

Sekalipun buku ini membahas mengenai UK GAAP, namun tetap akan relevan bagi praktisi pajak di Indonesia mengingat beberapa standar UK GAAP juga telah mengikuti IAS atau IFRS sebagaimana hal yang juga terjadi pada PSAK di Indonesia. Buku yang menjadi koleksi DDTC Library ini sangat direkomendasikan untuk dibaca para akuntan pajak dan pengambil kebijakan pajak.*

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku pajak, akuntansi perpajakan, standar akuntansi,

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:37 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya