Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mengenal Model RACI untuk Atribusi Harta Tidak Berwujud

A+
A-
1
A+
A-
1
Mengenal Model RACI untuk Atribusi Harta Tidak Berwujud

FUNGSI development, enhancement, maintenance, protection, exploitation (DEMPE) dan value contribution analysis (VCA) acap kali digunakan dalam analisis transfer pricing sehubungan atribusi atas tingkat pengembalian dalam harta tidak berwujud.

Namun, sesungguhnya, terdapat konsep lain yang dapat memperkaya analisis tersebut, yaitu responsible, accountable, consulted, informed (RACI). Konsep DEMPE, VCA, dan RACI tersebut dapat dilihat sebagai alat untuk mendukung dan memberikan lebih banyak panduan dan perincian dalam analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR).

Fungsi DEMPE dan model RACI bertujuan sebagai alat alokasi fungsional untuk mengukur pada tingkat pengembalian dalam harta tidak berwujud, sedangkan VCA berkaitan dengan aspek kuantitatifnya. (Dziwinski, 2019)

RACI bukanlah konsep pajak, melainkan proses manajemen bisnis yang tentunya dapat berguna untuk memetakan tanggung jawab dalam rantai suplai. Model RACI melingkupi 4 peran, antara lain (R) ‘Responsible’–pihak yang harus melakukan pekerjaan; (A) ‘Accountable’–pihak yang mendelegasikan pekerjaan dan membuat keputusan akhir; (C) ‘Consulted’–pihak yang harus selalu dikonsultasikan sebelum suatu keputusan atau tindakan diambil; (I) ‘Informed’–pihak yang harus selalu diinformasikan terkait dengan keputusan atau tindakan yang diambil.

Dalam perspektif transfer pricing, peran ‘Accountable’ sangat mirip dengan pengambil keputusan dalam fungsi kontrol risiko, sedangkan peran ‘Informed’ hanya memainkan peran pasif dalam proses bisnis, yaitu sebagai penerima informasi. Oleh karena itu, peran ‘Informed’ tidak berkontribusi pada penciptaan nilai dalam proses atau proyek yang dipertimbangkan (Coronado & McCarthy, 2013).

Bentuk dasar model RACI adalah matriks RACI, tetapi sering dilengkapi dengan peran kelima, yaitu (S) ‘Support’. Peran ‘Support’ tersebut merupakan hal yang sifatnya opsional yang dimaksudkan untuk membantu peran ‘Responsible’ untuk menyelesaikan proses bisnis atau tugas tertentu. Dalam kondisi ini, model RACI dapat diperluas ke variasi RA(S)CI.

Apabila diterjemahkan ke dalam konteks transfer pricing, model RACI dapat berfungsi sebagai instrumen yang bermanfaat untuk menggambarkan transaksi secara aktual. Pengaplikasian model RACI dalam konteks transfer pricing dan harta tidak berwujud dapat diterapkan dengan cara memetakan peran dan tanggung jawab untuk tiap entitas terafiliasi yang terlibat dalam suatu penciptaan ataupun pengembangan harta tidak berwujud.

Pengaplikasian dapat dilakukan dalam bentuk matriks sehingga pada akhirnya dapat terlihat alokasi persebaran atas kontribusi peran (R) ‘Responsible’; (A) ‘Accountable’; (C) ‘Consulted’; (I) ‘Informed’ yang dilakukan oleh tiap entitas afiliasi tersebut atas keterlibatannya dalam fungsi (D) ‘Development’; (E) ‘Enhancement’, (M) ‘Maintenance’, (P) ‘Protection’; (E) ‘Exploitation’ pada suatu proyek penelitian dan pengembangan harta tidak berwujud dalam grup. (Peng & Lagarden, 2019)

Hal yang harus diingat adalah pengembangan matriks RACI bergantung pada sejumlah penilaian bisnis untuk mengidentifikasi entitas yang berkontribusi besar, entitas yang melakukan fungsi signifikan secara ekonomi dalam proses penelitian atau pemasaran, dan yang paling penting adalah peran entitas yang terlibat dalam DEMPE harta tidak berwujud.

Analisis Kualitatif
PADA tahap ini, model RACI tetap menjadi instrumen untuk melakukan analisis fungsional yang lebih terperinci pada tingkat kualitatif. Model ini pun dapat menyajikan pandangan yang lebih jelas tentang entitas mana yang berperan sebagai pusat penelitian dan pengembangan, pelaku pemasaran ataupun pengambil keputusan dibalik setiap kegiatan yang dilakukan.

Selain itu, model RACI juga dapat menjadi instrumen untuk membantu mendeskripsikan terkait dengan proses yang berkaitan dengan pengembangan, manajemen (perencanaan, pengawasan, pengendalian) dan bisnis proses dari organisasi, serta sebagai contoh alur pekerjaan yang dilakukan dalam transaksi afiliasi.

Lebih lanjut, selain sebagai alat analisis dan deskriptif, model RACI merupakan bagian integral dari rantai nilai, kontribusi nilai, dan analisis DEMPE. Pendekatan fungsi DEMPE dan model RACI memiliki fokus internal yang keduanya berhubungan dengan dokumentasi terkait kapabilitas, kompetensi, proses dan struktur dalam suatu entitas sebagai bahan pertimbangan dalam konteks transfer pricing. (Lang, et.al., 2019)

Pendekatan fungsi DEMPE dan model RACI tersebut digunakan untuk menggambarkan secara kualitatif transaksi afiliasi dan perilaku para pihak dari perspektif yang lebih tinggi sehingga dapat membuat analisis menjadi lebih komprehensif dan dapat meningkatkan atau memperluas analisis fungsi dan risiko menjadi elemen yang lebih spesifik dalam dokumentasi transfer pricing.

Selain itu, fungsi DEMPE dan peran RACI yang dijalankan dapat mencerminkan tingkat analisis yang berbeda. Oleh karena itu, penggunaan kedua fungsi ini tentunya dapat mendukung dokumentasi atas atribusi pengembalian terkait harta tidak berwujud.

Melampaui tingkat deskripsi kualitatif, model RACI dapat digunakan juga sebagai jangkar untuk kuantifikasi elemen dokumentasi transfer pricing sebagaimana yang disebutkan. Ketika bobot persentase dikaitkan dengan peran RACI yang berbeda (pendekatan penilaian), ini dapat memfasilitasi atas kuantifikasi relatif.

Kuantifikasi tersebut dilihat dari kontribusi nilai pada tiap proses bisnis yang dalam kaitannya dengan pendorong nilai yang diidentifikasi dan ditugaskan ke tiap entitas yang terlibat atau dalam karakterisasi DEMPE yang lebih terperinci dari harta tak berwujud yang dilakukan oleh lawan transaksi yang terlibat. Kuantifikasi tersebut juga dapat berfungsi sebagai dasar untuk penerapan Transactional Profit Split Method (TPSM).

Potensi kegunaan model RACI dalam penerapan TPSM telah disinggung secara singkat dalam Draf Diskusi Publik atas Aksi BEPS 10 pada OECD Transfer Pricing Guidelines tentang TPSM. Model RACI dapat membantu menggambarkan pandangan yang berbeda tentang kontribusi yang telah dilakukan entitas tertentu terhadap tugas, proyek, atau proses bisnis tertentu dan hasilnya cenderung mencerminkan realitas bisnis dengan cara yang lebih komprehensif.

Model RACI memang cukup memiliki relevansi dalam analisis transfer pricing, yaitu dapat mendukung analisis fungsional dan komparabilitas sesuai dengan Bab III OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, rantai nilai, kontribusi nilai, dan analisis DEMPE.

Namun, model RACI sama sekali tidak dapat menjadi pengganti untuk menguji kewajaran transaksi afiliasi atas harta tidak berwujud yang dilakukan. Terlebih, OECD Transfer Pricing Guidelines tidak secara eksplisit mengakui adanya konsep RACI, tetapi OECD juga tidak menolak model ini untuk digunakan dalam analisis transfer pricing.

Dalam praktiknya, otoritas pajak mungkin saja memiliki keraguan untuk menerima hasil kewajaran pada analisis transfer pricing untuk harta tidak berwujud yang hanya didukung model RACI. Oleh karena itu, model RACI tidak dapat berdiri sendiri untuk menggantikan analisis panjang dan komprehensif dalam dokumentasi transfer pricing.

Namun, model RACI dapat dianggap sebagai instrumen yang dapat membantu untuk menggambarkan dan menguatkan sifat kewajaran dari transaksi afiliasi yang bersangkutan sepanjang analisis tersebut dilakukan bersamaan dengan analisis fungsi dan risiko serta pengembangan fakta dan informasi yang tersedia secara komprehensif.*

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RACI, analisis transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 28 Februari 2019 | 11:40 WIB
ANALISIS TRANSFER PRICING

Mencermati Incidental Benefit dalam Transfer Pricing

Senin, 25 Februari 2019 | 15:19 WIB
ANALISIS TRANSFER PRICING

Makna Internasional dari Konsep Hubungan Istimewa: Apakah Ada?

Kamis, 21 Februari 2019 | 12:28 WIB
ANALISIS TRANSFER PRICING

Persoalan Karakterisasi Usaha dalam Kasus UPM India

Selasa, 19 Februari 2019 | 11:08 WIB
ANALISIS TRANSFER PRICING

Harmonisasi Hubungan Istimewa dalam Transfer Pricing dan Kepabeanan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya