Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Minat Berkarier di Bidang Transfer Pricing? Pelajari Keterampilan ini!

A+
A-
3
A+
A-
3
Minat Berkarier di Bidang Transfer Pricing? Pelajari Keterampilan ini!

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pada era perekonomian yang mendunia ini, perkembangan transfer pricing makin menarik, baik dalam ranah domestik maupun internasional. Kondisi ini pun diiringi dengan pengawasan otoritas pajak yang makin meningkat serta rezim pajak yang kian kompleks di seluruh belahan dunia.

Tidak mengherankan jika dewasa ini makin banyak negara yang mengadopsi ketentuan tentang transfer pricing. Bahkan, transfer pricing menjadi salah satu fitur utama dalam tax reform di berbagai negara.

Pada dasarnya, persoalan terkait dengan transfer pricing adalah seputar menentukan harga yang ‘tepat’ dari sebuah transaksi antar-perusahaan berafiliasi yang biasa terjadi secara lintas batas negara. Transaksi tersebut dapat berupa berbagai macam bentuk, mulai dari penyediaan jasa hingga penjualan barang termasuk barang berwujud maupun barang tidak berwujud, salah satunya pembayaran royalti.

Meskipun terdengar sederhana, nyatanya transfer pricing sering kali dianggap sebagai permasalahan yang rumit untuk ditangani. Padahal, transfer pricing adalah bagian dari sistem perpajakan yang berhubungan erat dengan kegiatan bisnis dan perekonomian.

Jika Anda adalah seorang praktisi atau sedang mempertimbangkan untuk berkarier di bidang pajak, bidang transfer pricing dapat menjadi salah satu pilihan karier Anda yang dapat meningkatkan value profesional Anda.

Lantas, keterampilan apa yang dibutuhkan oleh seorang praktisi transfer pricing?

Untuk menemukan harga wajar yang memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) dalam suatu transaksi, diperlukan pemahaman proses bisnis perusahaan secara keseluruhan. Selain itu, penting juga untuk dapat memahami kondisi pasar tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Kemudian, seorang praktisi transfer pricing harus mampu melakukan analisis fungsional atas kliennya untuk mempelajari lebih dalam terkait fungsi bisnis yang dilakukan, aset yang digunakan, dan risiko yang ditanggung oleh perusahaan. Hal tersebut dilaksanakan agar karakterisasi perusahaan dapat dilakukan dengan tepat.

Dengan demikian, praktisi transfer pricing dapat memandu sebuah perusahaan untuk dapat menerapkan kebijakan transfer pricing yang sesuai. Pada tahap selanjutnya, praktisi dapat menghasilkan dokumentasi transfer pricing yang sesuai dengan peraturan domestik yang berlaku serta panduan internasional secara umum (international best practice).

Untuk berkarier di bidang transfer pricing, Anda dapat mempersiapkan diri dengan membekali pengetahuan dasar serta analisis mendalam ilmu dan tata cara dalam ranah transfer pricing.

DDTC Academy kembali membuka kelas Intensive Course - Comprehensive Transfer Pricing Batch 25. Kelas ini merupakan kelas terakhir di tahun ini!

Pelatihan transfer pricing akan dimulai pada 15 Oktober 2022. Terdiri dari 5 kali sesi pertemuan, yaitu setiap hari Sabtu pukul 09.00-15.30 WIB. Pelatihan diadakan secara online melalui Zoom Meeting.

Klik link berikut untuk informasi selengkapnya terkait pelatihan transfer pricing batch 25: https://news.ddtc.co.id/training-transfer-pricing-ada-lagi-ikuti-pelatihannya-di-sini-42103

Bonus! Semua peserta mendapatkan buku gratis “Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Second Edition – Vol 1)”.

Amankan kursi Anda sekarang dengan mendaftar melalui link berikut: https://academy.ddtc.co.id/intensive_course

Membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, intensive course, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Minggu, 03 Maret 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Keterkaitan dalam Penentuan Transfer Pricing

Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:15 WIB
KOMPETISI PAJAK

Binus University Raih Juara I PERTAPSI Tax Competition 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya