Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

A+
A-
0
A+
A-
0
Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Founder DDTC Darussalam dalam seminar Future Career in Tax: Nourish or Perish?, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Prospek profesi di bidang pajak dinilai akan makin luas seiring dengan kemajuan teknologi.

Founder DDTC Darussalam mengatakan profesi pajak akan selalu dibutuhkan karena pajak memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Bahkan ketika teknologi digital terus berkembang, profesional pajak juga makin dibutuhkan.

"Ke depan, yang dicari orang misalnya taxologist, ahli pajak sekaligus teknologi. Anda semua pun memiliki peluang berkarier di bidang pajak," katanya dalam seminar Future Career in Tax: Nourish or Perish?, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Darussalam mengatakan pajak menjadi bidang keilmuan yang penting bagi semua negara. Di Indonesia, pajak juga memiliki kontribusi sebesar 80% dari total pendapatan negara.

Tax ratio Indonesia tercatat hanya sebesar 10,14% pada 2022. Sementara itu, International Monetary Fund (IMF) memandang tax ratio minimal suatu negara agar mampu melaksanakan pembangunan adalah 15%, dengan 12,75% sebagai angka tipping point.

Saat ini, Indonesia juga tengah bersiap mengalami transisi pemerintah setelah pemilu 2024. Siapapun presiden yang terpilih, lanjutnya, akan memiliki pekerjaan besar untuk meningkatkan tax ratio agar negara memiliki kemampuan untuk menjalankan agenda pembangunan.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Mengenai profesi di bidang pajak, jumlah pegawai pajak pada 2022 tercatat hanya sebanyak 45.315 orang sehingga rasio dengan penduduk 1:6.085. Kemudian, jumlah konsultan juga belum banyak, yakni 6.526 sehingga rasionya dengan penduduk 1:41.955, jauh di bawah Jepang, Jerman, dan Italia.

Data tersebut menjadi bukti Indonesia masih kekurangan SDM yang ahli di bidang pajak. Persaingan dalam profesi pajak juga ketat sehingga kampus dan mahasiswa perlu bersiap agar menjadi SDM andal dan unggul di bidang pajak.

"Jumlah konsultan belum mampu mencukupi kebutuhan SDM pajak di Indonesia. Peluang Adik-adik jika menekuni di bidang perpajakan masih sangat terbuka, sangat luas, dan negara menunggu," ujarnya.

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Darussalam memaparkan pajak tergolong bidang yang multidisiplin ilmu seperti dari sisi akuntansi, hukum, administrasi, manajemen, dan teknologi. Hal ini kemudian menuntut profesional pajak untuk terus memperkuat kemampuannya agar mampu bersaing di level global.

Dia memandang globalisasi dan perkembangan teknologi digital telah mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi profesional pajak. Oleh karena itu, profesional pajak perlu terus mengikuti perkembangan teknologi digital dan memanfaatkannya untuk menunjang pekerjaan di bidang pajak.

Secara bersamaan, mahasiswa diminta tekun mempelajari perpajakan agar dapat menjadi SDM yang berkualitas. Dia menjelaskan langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan mimpi sebagai konsultan pajak yakni membaca.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, profesional di bidang pajak harus memiliki kegemaran untuk membaca. Membaca akan memperluas pandangan dan keterampilan, terutama di tengah era globalisasi. Pandangan dan keterampilan yang cakap dapat menjadi modal awal untuk berprofesi di bidang pajak.

Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan. Setelahnya, tulisan tersebut perlu dipublikasikan agar dibaca oleh masyarakat luas.

Terlebih dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, setiap publikasi tentang pajak dapat diakses secara luas sehingga mampu menjangkau calon klien di luar negeri.

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Sementara itu, Ketua Departemen Akuntansi FEB UI Yulianti Abbas dalam sambutannya menyebut DDTC sebagai institusi di bidang pajak yang terkenal di Indonesia dan internasional. DDTC telah menjadi institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan pengetahuan yang berperan penting dalam pendidikan perpajakan di Indonesia.

Publikasi DDTC juga sering menjadi rujukan bagi akademisi dan praktisi di bidang pajak. Oleh karena itu, DDTC dapat menjadi tempat belajar ideal bagi mahasiswa yang tertarik pada pajak.

Melalui seminar, diharapkan mahasiswa dapat memiliki gambaran mengenai profesi yang akan digeluti, termasuk konsultan pajak. Terlebih, DDTC membuka kesempatan magang bagi mahasiswa.

Baca Juga: Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

"Ini kesempatan yang baik untuk Anda belajar bagaimana memulai karier di bidang pajak karena ternyata pajak itu sangat luas, multidimensi ilmu," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, agenda pajak, kuliah umum, Universitas Indonesia, Darussalam, taxologist

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Jum'at, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB
HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya