Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Minta Dukungan DPR, Sri Mulyani Optimistis Rasio Pajak 2022 Meningkat

A+
A-
1
A+
A-
1
Minta Dukungan DPR, Sri Mulyani Optimistis Rasio Pajak 2022 Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna DPR dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap KEM-PPKF 2022, Senin (31/5/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dan rasio pajak (tax ratio) pada 2022 atau lebih baik ketimbang target tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, konsistensi dalam reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi akan meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap.

"Pemerintah optimistis penerimaan perpajakan tahun 2022 akan lebih baik ketimbang 2021," katanya dalam rapat paripurna DPR dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap KEM-PPKF 2022, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menyadari penerimaan perpajakan berkontribusi signifikan dalam pendapatan negara. Namun, upaya pencapaiannya masih akan menghadapi berbagai tantangan di tengah proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga berkomitmen terus meningkatkan tax ratio dengan menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil. Hal itu dilakukan melalui reformasi administrasi dan reformasi kebijakan.

Menkeu menjelaskan optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan di antaranya seperti melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Kemudian, memperluas basis pajak melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, serta menyesuaikan regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.

Penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah akan dilakukan melalui lima pilar yang mencakup aspek organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia (SDM), dan penggunaan teknologi informasi.

Pemerintah memperkirakan tax ratio pada tahun depan akan berada pada kisaran 8,37%—8,42% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan target APBN 2021 sebesar 8,18% dari PDB.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Kami sangat mengharapkan dukungan dewan perwakilan untuk memperbarui dan meningkatkan reformasi perpajakan terutama di bidang legislasi," ujar Sri Mulyani.

Fraksi PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebelumnya telah memberikan sejumlah catatan mengenai upaya optimalisasi penerimaan pajak pada 2022. Peningkatan penerimaan pajak dinilai mendesak karena defisit anggaran harus kembali ke level maksimal 3% terhadap PDB pada 2023. (rig)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri keuangan sri mulyani, sidang paripurna, DPR, KEM-PPKF 2022, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya