Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Monitor Pajak di Tempat Usaha, Pemasangan Tapping Box Diperluas

A+
A-
0
A+
A-
0
Monitor Pajak di Tempat Usaha, Pemasangan Tapping Box Diperluas

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota Banda Aceh akan menambah alat perekam transaksi (tapping box) yang dipasang di tempat usaha, seperti hotel dan restoran.

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal demi meningkatkan PAD Kota Banda Aceh. Terlebih, Banda Aceh merupakan salah satu kota yang menjadi pilot project program smart city di Indonesia.

“Dengan adanya program ini, kita tidak butuh petugas yang banyak, dan pelaku usaha juga tidak perlu harus bolak-balik ke kantor untuk pelaporan pajak karena sudah terekam semua,” katanya seperti dilansir Atjehwatch.com, Jumat (04/02/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dengan tapping box tersebut, lanjut Aminullah, wajib pajak tidak perlu lagi bawa uang tunai untuk melakukan penyetoran pajak. Menurutnya, kemudahan tersebut juga dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

Dia pun mengimbau penerapan tapping box tersebut disosialisasikan terlebih dahulu. Bagaimanapun, masyarakat perlu adaptasi dalam mengadopsi penggunaan teknologi.

“Teknologi tetap perlu adaptasi, terutama kepada petugas kita sendiri. Kemudian bagi pengguna. Jadi harus terus disosialisasikan,” tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Baru-baru ini, Pemkot Banda Aceh bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah dan PT FTF Globalindo akan mengadakan sebanyak 30 tapping box baru. Nanti, tapping box tersebut akan didistribusikan ke hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya di Kota Banda Aceh.

Aminullah menyebut penambahan alat perekam atau monitoring pajak tersebut juga menindaklanjuti arahan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Menurut KPK, pemerintah daerah sudah saatnya memanfaatkan kemajuan teknologi. (rizki/rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota banda aceh, tapping box, pengawasan, pajak hotel, pajak restoran, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya