Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mulai Januari 2022, Petugas Pajak Makin Mudah Intip Data Rekening Bank

A+
A-
30
A+
A-
30
Mulai Januari 2022, Petugas Pajak Makin Mudah Intip Data Rekening Bank

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Pemerintah Belgia membuka ruang selebar-lebarnya bagi otoritas pajak untuk melakukan penyelidikan atas kasus penghindaran dan penipuan pajak melalui lembaga perbankan.

Mulai 1 Januari 2022, otoritas akan lebih mudah menyelidiki kasus penipuan pajak yang dilakukan melalui produk layanan bank dan jasa keuangan lainnya. Terlebih, UU tentang keterbukaan informasi perbankan untuk tujuan perpajakan juga mulai diterapkan.

"Secara teknis UU keterbukaan informasi perbankan untuk tujuan perpajakan sudah ada sejak tahun lalu, tetapi baru pada akhir Januari perinciannya disampaikan kepada perbankan," jelas pemerintah, dikutip pada Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dengan adanya UU baru tersebut, otoritas pajak tidak lagi terhambat dengan ketentuan kerahasian perbankan saat melakukan penyelidikan. Upaya penegakan hukum tak hanya berlaku pada kewajiban PPh, tetapi ikut mencakup jenis penghasilan dari layanan keuangan.

Otoritas juga akan memiliki akses luas terhadap setiap kontrak bank dengan nasabah dengan memiliki kewenangan membuka central point of contact (CPC). Data yang wajib disampaikan nasabah minimal mencakup saldo akun, kontrak kredit perbankan, dan polis asuransi nasabah.

Pihak bank dan jasa keuangan lainnya seperti asuransi wajib menyampaikan data CPC secara berkala kepada otoritas pajak. Periode penyampaian data CPC berlaku pada Desember 2020, Juni 2021 dan 31 Desember 2021.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Perusahaan asuransi memiliki waktu hingga 31 Maret 2022 untuk mengungkapkan kontrak yang telah dibuat dengan klien," sebut pemerintah seperti dilansir brusselstimes.com.

Di lain pihak, keterbukaan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan mendapatkan penolakan dari kelompok pro hak privasi warga. Mereka menilai aturan baru tersebut dibuat tanpa menyertakan skema pengawasan yang memadai dan berpotensi merusak sistem perbankan nasional. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, rekening bank, informasi perpajakan, keterbukaan, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya